Brasil Kecam Tarif Baru AS, Siap Ajukan Sengketa ke WTO
Brasilia : Brasil menolak keputusan Amerika Serikat yang mengenakan tarif sebesar 12,5 persen terhadap produk-produknya setelah penyelidikan perdagangan Section 301. Pemerintah Brasil menilai kebijakan tersebut tidak berdasar dan akan membawa sengketa itu ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Pemerintah Brasil menyebut penyelidikan Section 301 sebagai tindakan yang sewenang-wenang dan tidak memiliki dasar yang kuat. Menurut Brasil, Amerika Serikat menggunakan isu kerja paksa sebagai dalih untuk menerapkan kebijakan perdagangan yang bersifat proteksionis.
Brasil juga menilai Washington memanipulasi isu hak asasi manusia dan perlindungan pekerja untuk membenarkan kebijakan tersebut. Brasil menegaskan telah bekerja sama selama proses penyelidikan, dilansir dari Xinhua, Sabtu, 25 Juli 2026.
Brasil telah menyerahkan berbagai dokumen yang menjelaskan peraturan ketenagakerjaan serta mekanisme penegakan hukum yang berlaku di negara tersebut. Namun, Washington tetap memutuskan memberlakukan tarif baru terhadap produk Brasil.
Sebagai respons, pemerintah Brasil menyatakan akan segera mengaktifkan mekanisme berdasarkan Undang-Undang Timbal Balik (Reciprocity Law). Selain itu, Brasil juga akan mengajukan gugatan melalui mekanisme penyelesaian sengketa WTO untuk menentang kebijakan tarif Amerika Serikat.
Tarif baru AS diberlakukan terhadap puluhan negara dan ekonomi. Tarif tersebut diberlakukan dengan alasan lemahnya penegakan larangan kerja paksa, dan dijadwalkan mulai berlaku pada Jumat.
Brasil menilai kebijakan tersebut dapat merugikan hubungan perdagangan internasional. Negara tersebut juga menegaskan akan menempuh jalur hukum internasional guna mempertahankan kepentingan perdagangannya.(*)
