Dua Pemandu Lagu Asal Karawang Terlantar di Maluku Tenggara, Begini Ceritanya
Karawang : Dua perempuan asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akhirnya berhasil dipulangkan setelah sempat terlantar di Kabupaten Maluku Tenggara (24/7/26).
Keduanya, V (30) dan M (24), sebelumnya berangkat ke Maluku setelah dijanjikan pekerjaan sebagai pemandu lagu dengan penghasilan yang dinilai menggiurkan.
Namun, setelah bekerja sekitar lima bulan, upah yang mereka terima disebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Keinginan keduanya untuk kembali ke Karawang juga terhambat karena memiliki utang sebesar Rp 10 juta kepada seorang penyalur yang disebut sebagai “mamih”.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang Agus Kurnia mengatakan, utang tersebut berasal dari biaya keberangkatan dan kebutuhan hidup selama keduanya berada di Maluku.
“Yang bersangkutan mengaku dijanjikan pekerjaan sebagai pemandu lagu. Namun setelah bekerja sekitar lima bulan, pembayaran yang diterima tidak sesuai perjanjian awal sehingga mereka ingin pulang, tetapi terkendala utang kepada penyalur,” kata Agus saat diwawancarai, Kamis (23/7/2026).
Agus menjelaskan, persoalan yang dihadapi V dan M tidak hanya berkaitan dengan upah yang tidak sesuai.
Keduanya juga tidak dapat meninggalkan Maluku karena masih memiliki kewajiban melunasi utang kepada penyalur.
Utang itu diperkuat dengan adanya surat pernyataan yang harus diselesaikan sebelum mereka diperbolehkan pulang.
Persoalan tersebut bahkan sempat melibatkan aparat kepolisian setempat.
Kondisi ekonomi yang terbatas membuat V dan M tidak mampu melunasi pinjaman tersebut. Akibatnya, rencana kepulangan mereka terus tertunda.
Kedua orangtua korban kemudian mengadukan persoalan itu kepada Bupati Karawang.
Laporan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Sosial dengan berkoordinasi bersama sejumlah pihak.(*)
