Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Hampir Dua Bulan, Sungai Cibeet di Karawang Diduga Tercemar Limbah, Air Menghitam dan Bau Menyengat


Sungai Cibeet di Karawang Diduga Tercemar Limbah, Air Menghitam dan Bau Menyengat
Sungai Cibeet di Karawang Diduga Tercemar Limbah, Air Menghitam dan Bau Menyengat

Karawang; Kondisi Sungai Cibeet di Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi sorotan warga setelah airnya berubah warna menjadi hitam pekat serta mengeluarkan bau menyengat. Warga menduga perubahan tersebut dipicu oleh pencemaran limbah yang berasal dari aktivitas industri di sekitar kawasan tersebut.

Selain mengubah warna air, dugaan pencemaran ini juga berdampak buruk terhadap ekosistem sungai. Warga mengaku menemukan banyak ikan mati yang mengapung di permukaan air. Bahkan, sejumlah hewan ternak milik warga, seperti domba, dilaporkan mati setelah meminum air dari Sungai Cibeet.

Menurut warga setempat, kondisi tercemar ini telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan terakhir.

Selama itu pula, masyarakat tidak lagi berani memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, terutama pada musim kemarau saat pasokan air bersih mulai terbatas.

Padahal sebelumnya, Sungai Cibeet merupakan salah satu sumber air utama yang dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai keperluan, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga pengairan lahan pertanian.

Salah seorang warga setempat, Kimung, mengungkapkan bahwa perubahan kondisi sungai terjadi secara bertahap hingga akhirnya air berubah menjadi hitam pekat dan berbau sangat menyengat.

"Sudah sekitar dua bulan air sungai berubah hitam dan baunya sangat menyengat. Banyak ikan yang mati, bahkan ada beberapa domba milik warga yang mati setelah minum air sungai ini. Sekarang kami sudah tidak berani lagi menggunakan air dari Sungai Cibeet," ujar Kimung.

Warga berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera turun tangan untuk menyelidiki penyebab utama pencemaran tersebut. Mereka juga meminta agar dilakukan pengujian kualitas air secara menyeluruh serta pemberian sanksi tegas apabila terbukti ada pihak yang sengaja membuang limbah ke aliran Sungai Cibeet.

Selain itu, masyarakat mendesak agar upaya pemulihan kualitas air segera dilakukan. Dengan demikian, Sungai Cibeet dapat kembali dimanfaatkan secara aman oleh warga tanpa terus-menerus mengancam lingkungan maupun kesehatan masyarakat.(*)

Hide Ads Show Ads