Kepala BGN: Tunggakan Rp1,6 Triliun Masih Diaudit, Akan Dibayar Jika Clean and Clear
Jakarta : Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan kewajiban pembayaran Rp1,6 triliun kepada pihak ketiga merupakan tunggakan, bukan utang anggaran 2025. Tunggakan tersebut masih diaudit sebelum dibayarkan sesuai mekanisme berlaku.
![]() |
| Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat konferensi pers di kantor BGN Jakarta (Foto: Humas BGN) |
“Mengenai utang, ini tunggakan lah bukan utang ya, tunggakan ini ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear, ya saya kira dibayar,” kata Sudaryono dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.
Ia memastikan, BGN tidak akan mengambil keputusan secara sepihak dalam menyelesaikan pembayaran kepada pihak ketiga. Seluruh proses, kata dia, harus mengacu pada mekanisme dan rekomendasi auditor.
“Saya enggak ada, ‘oh yang ini mesti kubayar sendiri, enggak bisa ya, saya enggak mau itu. Semuanya trust in system, tidak trust in person,” ujarnya.
Sudaryono memastikan penyelesaian tunggakan tersebut bukan persoalan yang menghambat kinerja BGN. Ia menekankan seluruh kewajiban akan diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kita ingin yang sah, yang bagus, yang benar, sesuai dengan mekanisme yang mana, itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue, enggak ada masalah,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan total tunggakan kepada pihak ketiga mencapai Rp1,609 triliun. Rincian tunggakan mencakup belanja bahan, sertifikasi SPPG, publikasi, bantuan MBG, serta pembangunan dapur APBN senilai Rp1,04 triliun terbesar.
“Totalnya Rp1,609 triliun. Tapi Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini, tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir,” kata Agustina.(*)
