Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Legislator DPRD Karawang Turbo Guna Monitoring Persiapan Pemilihan di Desa Wadas Telukjambe Timur

Karawang: Legislator dari DPRD Kabupaten Karawang melakukan turba (turun bawah) guna monitoring persiapan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Jumat (17/7/2026).

Komisi I DPRD Karawang Monitoring Persiapan Pemilihan BPD di Desa Wadas
Komisi I DPRD Karawang Monitoring Persiapan Pemilihan BPD di Desa Wadas

Kegiatan tersebut diisi dengan diskusi bersama pemerintah desa terkait tata cara, regulasi, serta tahapan pelaksanaan pemilihan anggota BPD periode 2026–2031.

Monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemilihan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesiapan pemerintah desa dan panitia dalam melaksanakan seluruh tahapan pemilihan BPD.

Menurutnya, persyaratan umum calon anggota BPD telah diatur, mulai dari batas usia, tingkat pendidikan, hingga persyaratan administratif lainnya. Namun, masih terdapat sejumlah ketentuan yang memerlukan penegasan agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di tengah masyarakat.

“Misalnya terkait calon yang pernah dipidana. Apakah seseorang yang pernah dijatuhi hukuman pidana, khususnya di atas lima tahun, dapat mengikuti pemilihan anggota BPD. Hal-hal seperti ini perlu dipastikan agar tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda,” ujar Saepudin.

Ia berharap seluruh regulasi yang berkaitan dengan persyaratan calon dapat dipahami secara utuh oleh panitia maupun masyarakat sehingga proses pemilihan berlangsung sesuai aturan.

Sementara itu, Camat Telukjambe Timur, Ade Setiawan, mengatakan monitoring bersama Komisi I DPRD Karawang dilakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan panitia dan pemerintah desa menjelang pelaksanaan pemilihan anggota BPD.

“Menjelang pemilihan anggota BPD, kami bersama Komisi I DPRD Karawang meninjau sejauh mana persiapan yang telah dilakukan. Harapannya, seluruh tahapan dapat berjalan kondusif, transparan, dan tidak menimbulkan pihak yang merasa dirugikan,” kata Ade.

Melalui monitoring tersebut, DPRD Karawang dan Pemerintah Kecamatan Telukjambe Timur berharap pelaksanaan pemilihan anggota BPD periode 2026–2031 dapat berlangsung tertib, demokratis, serta menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi representasi masyarakat desa secara optimal.(*)

Hide Ads Show Ads