Pemkab Bekasi Ingatkan agar ASN Netral jelang Pilkades Serentak 2026
Bekasi: Pemkab Bekasi mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMP) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso.
Menurutnya, netralitas penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran baik yang berkaitan dengan ketentuan pidana maupun perdata. Serta memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan secara aman, tertib, dan kondusif.
Selain harus netral, pihaknya juga berharap para ASN bisa bersikap profesional. Terutama selama rangkaian tahapan Pilkades berlangung nanti.
“Kami sampaikan kepada teman-teman para ASN untuk tetap menjaga profesionalitas dan netralitas dalam pelaksanaan Pilkades. Yang tujuannya untuk menghindari hal-hal yang bersifat pelanggaran baik pidana maupun perdata,” katanya, kepada para ASN dalam kegiatan pelaksanaan apel pegawai di Kantor Bupati Bekasi, Senin, 27 Juli 2026.
Iman juga meminta dukungan seluruh perangkat daerah yang telah tergabung dalam tim kepanitiaan Pilkades untuk berkolaborasi. Dan bergerak bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi.
“Kami juga mohon dukungan dari teman-teman perangkat daerah yang sudah masuk dalam tim Panitia Pilkades Kabupaten Bekasi. Baik di tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan,” katanya.
Pihaknya berharap pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi tahun 2026 dapat berjalan lancar. Serta tertib, aman, dan kondusif.
Sekadar diketahui, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026. Dan akan berlangsung secara serentak di 154 desa di Kabupaten Bekasi.(*)
