Pilot Muda Asal Kota Baru Karawang Alami Masalah Hukum di Merauke
Karawang : Suasana haru menyelimuti kediaman keluarga Vidi Eskafaris Gumilang di Perumahan Griya Permai, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Siswa pilot berprestasi asal Karawang itu kini harus menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Merauke, Papua Selatan, setelah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus yang berkaitan dengan dugaan penyelundupan dua buronan internasional asal Australia.
Menurut keterangan ibunya, Siti Julaeha, Vidi merupakan lulusan berprestasi dari Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug. Prestasinya selama menempuh pendidikan membuatnya terpilih untuk mengikuti program pelatihan penerbangan yang diselenggarakan oleh Sterling Helicopter, sebuah perusahaan yang mengoperasikan pesawat beregistrasi Australia.
Siti menjelaskan bahwa kesempatan tersebut diberikan secara resmi melalui surat tugas dari institusi pendidikan yang menaungi Vidi. Pada 31 Oktober 2025, ia berangkat menuju Cairns, Australia, untuk mengikuti pelatihan penerbangan yang menjadi bagian dari pengembangan kompetensinya sebagai calon pilot profesional.
Namun perjalanan yang awalnya menjadi peluang emas bagi karier Vidi justru berubah menjadi persoalan hukum yang rumit.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan keluarga, sekitar dua pekan setelah tiba di Australia, Vidi yang saat itu masih berstatus siswa pilot dan belum mengantongi lisensi penuh diminta oleh instruktur berkebangsaan Australia berinisial JVD untuk mendampingi penerbangan menuju Merauke, Indonesia.
Dalam penerbangan tersebut, menurut keluarga, terjadi perubahan rute yang dilakukan oleh instruktur tanpa sepengetahuan Vidi. Pesawat disebut sempat mendarat di sebuah lapangan terbang kecil di wilayah terpencil Australia untuk menjemput dua orang warga asing.
Belakangan diketahui bahwa dua penumpang tersebut merupakan buronan internasional yang terkait dengan kasus pembunuhan dan jaringan narkotika lintas negara.(*)


