Polisi Geledah Rumah Jaksa, Ditemukan Emas 74 Kilogram, Uang Dolar Amerika dan Singapura
Karawang : Perkembangan terbaru dalam pengusutan dugaan kasus korupsi kembali menyita perhatian publik. Dikutip dari Kompas.com, polisi menyita 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam mata uang Dolar Singapura dan Dolar Amerika Serikat saat melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, pada Rabu (8/7/2026).
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam sebuah brankas yang berada di balik pintu tersembunyi di dalam rumah.
Sebelumnya, penyidik juga telah menyita uang sekitar Rp60 miliar dari sebuah restoran di kawasan De'Clan serta Rp7,2 miliar dari sebuah money changer di Cipete, Jakarta Selatan.
Rangkaian penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pasokan batu bara serta sejumlah perkara lain yang turut didalami penyidik, termasuk yang berkaitan dengan PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
“Iya betul, ditemukan emas dan uang. Perkiraan ratusan miliar rupiah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengungkap identitas pemilik rumah yang digeledah maupun rincian lengkap mengenai barang bukti yang diamankan. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut (*)
