Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Pria Satpam di Waduk Jatiluhur, Tangan Korban Terborgol

Purwakarta: Kepolisian masih menyelidiki penemuan jenazah seorang pria di kawasan Perairan Waduk Jatiluhur, tepatnya di Tanggul Kayat, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jumat 24 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Korban ditemukan dalam keadaan tangan terborgol.(26/7/26).
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Pria di Waduk Jatiluhur, Tangan Korban Terborgol
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Pria di Waduk Jatiluhur, Tangan Korban Terborgol

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan penyelidikan masih dilakukan secara menyeluruh oleh Polres Purwakarta untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

"Benar, peristiwa tersebut sedang ditangani oleh Polres Purwakarta. Penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, menganalisis rekaman CCTV, serta menunggu hasil autopsi," ujar Hendra, Sabtu kemarin, 25 Juli 2026.

Korban pertama kali ditemukan oleh seorang petugas keamanan yang melihat satu jasad pria mengapung di perairan. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada warga dan diteruskan kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi awal, korban diketahui merupakan petugas keamanan di kawasan Tanggul Kayat. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat dicari rekan kerjanya karena sejak dini hari tidak dapat dihubungi.

Saat proses evakuasi, korban ditemukan dalam posisi telungkup dengan kedua tangan terborgol ke belakang. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta membawa jenazah ke rumah sakit untuk menjalani autopsi.

Hendra mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kematian korban dan memberikan kepercayaan kepada penyidik dalam mengungkap kasus tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk mengungkap fakta yang sebenarnya," katanya.

Ia menegaskan seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti serta hasil pemeriksaan ilmiah. Polda Jawa Barat juga memastikan setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik setelah penyidik memperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.(*)

Hide Ads Show Ads