PT ANTAM Tutup 20 Akses Tambang Emas Ilegal di Kawasan Nanggung Pongkor Bogor
Bogor : Aktivitas penambangan emas tanpa izin (gurandil) di kawasan PT ANTAM Tbk. Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor ternyata masih ada. Hal itu terungkap dalam patroli terpadu guna menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
![]() |
| Operasi gabungan penertiban penambang emas tanpa izin di areal penambangan emas PT. Antam di Pongkor Kabupaten Bogor. |
Aparat Gabungan Sasar Sejumlah Titik Rawan Operasi melibatkan sebanyak 118 personel dari berbagai unsur, di antaranya PT ANTAM UBPE Pongkor, Polda Jawa Barat, Pamobvit Polda Jabar, Polres Bogor, Polsek Nanggung, Koramil Nanggung, Denpom III/1 Bogor, Satpol PP Kabupaten Bogor, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Perhutanan Sosial Pabangbon, serta Linmas Desa Bantarkaret dan Desa Malasari.
Kegiatan bertajuk "Bersama, Kita Ciptakan Keamanan dan Keharmonisan" tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Juli 2026. Pada hari pertama operasi dilakukan di kawasan Gunung Cibutak dan Pasir Jawa, hari kedua di Gunung Cibendel dan Muara Kapur, sedangkan pada hari ketiga menyasar wilayah Belower, Cihmahpar, dan Ampar.
Dalam operasi tersebut, petugas menutup akses menuju tambang ilegal, merusak lubang tambang yang masih aktif digunakan, serta menertibkan berbagai sarana dan prasarana penunjang aktivitas pertambangan tanpa izin.
Kapolsek Nanggung AKP Ano Junaidi Langsung Tancap Gas Gelar KRYD Gabungan Bersama Muspika Dari hasil patroli selama tiga hari, tim gabungan berhasil menutup 20 akses tambang ilegal, menertibkan 21 gubuk, 17 dudukan gelundung, serta mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI. Barang-barang yang diamankan antara lain selang, jeriken, genset, aki, blower, kabel, gelundung, gebosan, terpal, linggis, karung, sepatu bot, pompa air (alkon), kompresor, mesin bor, palu, pahat beton, hingga alat pikul.
Java Region CSR & External Relation Subdivision Head PT ANTAM Tbk. Agustinus Toko Susentio atau yang akrab disapa Koko, mengatakan patroli gabungan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keselamatan masyarakat, keamanan kawasan, serta kelestarian lingkungan di wilayah operasional PT ANTAM UBPE Pongkor.
"Kegiatan patroli gabungan ini merupakan wujud nyata sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga keselamatan masyarakat, keamanan kawasan, serta kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasional PT ANTAM UBPE Pongkor," ujar Koko, pada Jumat, 17 Juli 2026.
Menurutnya, kolaborasi lintas instansi membuktikan bahwa perlindungan kawasan pertambangan bukan hanya menjadi tanggung jawab perusahaan maupun aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
"Kolaborasi ini menunjukkan bahwa perlindungan kawasan merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Koko.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat, mulai dari aparat keamanan, instansi pemerintah, pengelola kawasan konservasi hingga masyarakat yang telah mendukung kelancaran patroli terpadu tersebut. Menurutnya, diperlukan langkah yang berkelanjutan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, edukasi, serta penguatan kemitraan dengan seluruh pihak.(*)
