Rumah Mantan Wamen Digeledah Ditemukan Emas Seberat 375 Kilogram
Karawang ;;Otoritas pemberantasan korupsi Irak mengungkap temuan baru dalam penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Urusan Perminyakan dan Pengolahan, Adnan Al Jumaili. Dalam penggeledahan di kediamannya, aparat menemukan 375 kilogram emas batangan yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Menurut laporan Al Jazeera yang dikutip CNBC Indonesia, Selasa (14/7/2026), penemuan tersebut diumumkan oleh Dewan Kehakiman Tertinggi Irak. Sebanyak 358 kilogram emas ditemukan dalam operasi yang melibatkan otoritas wilayah Kurdistan di bawah pengawasan Presiden Dewan Kehakiman Tertinggi Faiq Zidan. Sementara 17 kilogram lainnya disita dalam penyelidikan terpisah pada hari yang sama.
Temuan itu menjadi perkembangan terbaru dalam kampanye pemberantasan korupsi yang digencarkan pemerintahan Perdana Menteri Ali Faleh al-Zaidi sejak menjabat pada Mei 2026. Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat tinggi telah ditangkap dan aset bernilai lebih dari US$100 juta berhasil dilacak.
Sebelumnya, penyidik juga menemukan uang tunai senilai 14 miliar dinar Irak yang disembunyikan di saluran drainase rumah Al Jumaili. Selain uang tunai dan emas, penyelidikan juga mencakup aset lain seperti properti, kendaraan, dan perhiasan.
Penyidik menduga Al Jumaili menyalahgunakan kewenangannya dalam pengelolaan sumber daya negara dan proyek pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi. Ia telah ditahan sejak Mei 2026 dan resmi diberhentikan dari jabatannya pada 2 Juni 2026.
Kasus ini merupakan bagian dari Operasi Fajar, program nasional pemerintah Irak yang bertujuan melacak aset negara yang diduga disalahgunakan serta menindak pelaku korupsi tanpa memandang jabatan atau kedudukan.(*)
