Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Selama Dua Bulan, Polresta Karawang Berhasil Bongkar 26 Kasus Narkoba dan 32 Pelaku Ditetapkan Tersangka

Karawang: Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sepanjang Juni hingga Juli 2026, sebanyak 26 kasus berhasil diungkap dengan total 32 orang ditetapkan sebagai tersangka.(23/7).



Selama Dua Bulan, Polresta Karawang Bongkar 26 Kasus Narkoba dan 32 Pelaku Ditetapkan Tersangka
Selama Dua Bulan, Polresta Karawang Bongkar 26 Kasus Narkoba dan 32 Pelaku Ditetapkan Tersangka

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut didominasi kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 25 orang terlibat dalam 10 kasus sabu.

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus peredaran tembakau sintetis dengan dua tersangka, serta enam kasus peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) yang melibatkan tujuh tersangka.

“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan secara berkelanjutan. Kami masih terus menelusuri jaringan yang memasok para pelaku hingga ke bandar utamanya,” ujar AKBP Fiki dalam konferensi pers, Rabu (22/7/2026).

Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 516,99 gram sabu, 127,71 gram tembakau sintetis, serta 80.993 butir Obat Keras Tertentu (OKT). Barang bukti itu ditemukan baik saat penangkapan maupun dari sejumlah lokasi yang diduga dijadikan tempat penyimpanan.

Menurut Kapolres, sebagian besar tersangka berperan sebagai kurir dan pengedar tingkat bawah yang memperoleh pasokan dari jaringan yang lebih besar. Polisi pun masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap aktor utama di balik peredaran narkoba tersebut.

Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum di Polres Karawang. Mereka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sesuai dengan peran masing-masing dalam tindak pidana yang dilakukan.

AKBP Fiki juga mengungkapkan bahwa sebagian pelaku merupakan residivis kasus serupa. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan masih tingginya angka pengulangan tindak pidana narkotika.

Ia pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting. Informasi dari warga menjadi salah satu kunci keberhasilan kami dalam mengungkap kasus-kasus narkotika. Kami akan terus memburu seluruh pihak yang terlibat agar Karawang terbebas dari peredaran narkoba,” tegasnya.(*)

Hide Ads Show Ads