Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Tiga Anggota Polisi Polda Jabar Wajib Jalani Sidang Etik, Buntut Kasus dengan Satpam Bundaran HI

Bandung: Polda Jawa Barat memastikan tetap memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan tiga anggotanya terkait insiden terhadap seorang petugas keamanan atau satpam di kawasan Bundaran HI, Jakarta. Kendati demikian, kedua belah pihak telah bersepakat untuk damai.(26/7/26)
Ilustrasi Bundaran HI, Jakarta
Ilustrasi Bundaran HI, Jakarta

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyampaikan permohonan maaf kepada Victor, satpam yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Permintaan maaf disampaikan sebahai bentuk tanggung jawab institusi atas tindakan yang dilakukan anggotanya.

Menurut Hendra, meskipun kedua belah pihak telah menempuh penyelesaian secara damai, proses internal tetap berjalan. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Karena itu, perkara akan dilanjutkan melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Polda Jawa Barat berkomitmen menindak setiap pelanggaran yang dilakukan personel secara tegas, profesional, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Hendra, Sabtu 25 Juli 2026.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan kritik dan masukan. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pembenahan institusi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Sebelumnya, diberitakan telah terjadi insiden keributan antara seorang Satpam dengan pengemudi dan penumpang kendaraan Toyota Alphard karena menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat. Diketahui tiga orang di mobil tersebur adalah anggota Polda Jabar, insiden tersebut pun telah selesai melalui kesepakatan damai.(*)

Hide Ads Show Ads