Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Sambil Mabok Lalu Memeras di Stasiun Garut, Tiga Pelaku Diringkus Polisi

Garut : Polsek Garut Kota, Garut bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir yang disertai aksi mengonsumsi minuman keras di kawasan Jalan Bank, depan Stasiun PT KAI Garut, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, pada Minggu (02/08/2026).
Respon Keresahan Warga Soal Pungli dan Miras di Stasiun Garut, Polsek Garut Kota Amankan Tiga Juru Parkir Liar
Respon Keresahan Warga Soal Pungli dan Miras di Stasiun Garut, Polsek Garut Kota Amankan Tiga Juru Parkir Liar

Tindakan tegas dan cepat ini diambil guna menjawab keresahan pengguna jalan serta penumpang stasiun, sekaligus menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di pusat keramaian kota.

Dari hasil penyisiran dan pengumpulan keterangan saksi di lokasi kejadian, tim patroli Polsek Garut Kota berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas pemerasan parkir dalam kondisi terpengaruh alkohol. Ketiga oknum tersebut masing-masing berinisial IS (46), DK (46), dan RP (23).

Para pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Garut Kota untuk menjalani proses pemeriksaan intensif serta pembinaan khusus demi memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Langkah preventif dan penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menginginkan lingkungan sekitar stasiun tetap aman dan tertib. Setiap informasi yang masuk akan selalu kami selesaikan secara cepat, profesional, dan humanis,” ujar Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberanian dan peran aktif warga yang melaporkan gangguan keamanan di lingkungannya. Usai menjalani pembinaan, ketiga pelaku telah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui saluran pengaduan resmi kepolisian jika menemukan segala bentuk tindak kriminalitas, premanisme, maupun pungli di wilayah hukum Polda Jawa Barat.(*)

Hide Ads Show Ads