Belasan Orang Diduga Hendak Tawuran di Gudsel Bandung Diamankan Polisi
Bandung : Polrestabes Bandung mengamankam 13 orang yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Mereka diamankan di kawasan Gudang Selatan (Gudsel), Kota Bandung, Sabtu 12 September 2026. dini hari.
Dari belasan orang yang diamankan tersebut, tiga di antaranya masih berusia di bawah umur. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin mengatakan, pengamanan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan kelompok yang diduga hendak melakukan tawuran.
Petugas kemudian mendatangi kawasan Jalan Gudang Selatan. Sekitar pukul 00.12 WIB, polisi mengamankan 11 orang yang diduga merupakan bagian dari kelompok tawuran.
"Pukul 00.12 WIB telah diamankan terduga 11 orang kelompok tawuran di Gudang Selatan," kata Asep, Sabtu 12 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, polisi turut menyita tiga senjata tajam serta 16 unit sepeda motor yang digunakan oleh kelompok tersebut.
"Ditemukan 3 Sajam, 16 unit kendaraan R2 yang diamankan," ujarnya.
Sebanyak 13 orang yang diamankan masing-masing berinisial DP (23), DM (19), FMF (21), JM (20), AF (19), RA (20), GP (16), LB (15), RMA (17), DK (16), NS (18), serta YS (51) dan D (48) yang diduga sebagai pemilik senjata tajam.
Asep mengatakan, sebelas remaja dan dua orang dewasa tersebut selanjutnya diserahkan kepada Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Sat Reskrim," katanya.
Pengamanan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD yang dilakukan Polrestabes Bandung untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi kejahatan jalanan pada malam hari.
Dalam kegiatan itu, Tim Prabu juga dikerahkan untuk melakukan patroli di sejumlah wilayah. Patroli ditujukan untuk mencegah berbagai gangguan keamanan, mulai dari pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, premanisme hingga aktivitas kelompok bermotor.
Polrestabes Bandung juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan atau mengalami gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pengerahan petugas ke lokasi.(*)
