Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

DPR Sahkan Anggaran Bapanas Rp161 Miliar

Jakarta: Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi menetapkan pagu anggaran definitif untuk Badan Pangan Nasional pada tahun anggaran 2027 sebesar Rp161,9 miliar. Angka tersebut disetujui tanpa alokasi penambahan dana, terpaut jauh dari proyeksi kebutuhan yang sebelumnya diajukan oleh lembaga tersebut.
Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman (Dua dari kanan) pada RDP dengan Komisi IV DPR RI, Rabu, 16 Septeber 2026

Kebijakan fiskal ini diketok dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi IV DPR RI dan jajaran pimpinan Badan Pangan Nasional di Kompleks Parlemen, Jakarta Rabu 16 september 2026. Keputusan tersebut merujuk pada hasil sinkronisasi dan penelaahan akhir bersama Badan Anggaran DPR RI.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, menegaskan bahwa besaran pagu yang disahkan telah melalui kajian komprehensif.

"Pagu Badan Pangan Nasional Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp161,9 miliar tanpa tambahan anggaran. Anggaran ini sama dengan pagu yang telah disepakati dalam RDP Komisi IV bersama Bapanas," ujar Titiek Hediati Hariyadi dalam forum rapat tersebut.

Berdasarkan rincian resmi, alokasi senilai Rp161.900.173.000 tersebut terbagi menjadi dua pos utama. Sebanyak Rp49.682.490.000 dialokasikan untuk Program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas. Sementara itu, porsi terbesar yakni Rp112.217.683.000 diarahkan untuk Program Dukungan Manajemen.

Di tengah keterbatasan ruang fiskal yang tersedia, pimpinan lembaga legislatif tersebut menginstruksikan agar manajemen Badan Pangan Nasional mampu mengoptimalkan setiap rupiah dana yang ada guna menopang sektor pangan nasional secara strategis.

"Badan Pangan Nasional perlu memprioritaskan anggaran yang tersedia untuk menjaga ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga, pengelolaan cadangan pangan pemerintah, serta penanganan kerawanan pangan dan gizi, sehingga setiap alokasi anggaran dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," imbuh Titiek.

Kontras dengan Proyeksi Kebutuhan

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional sempat mengajukan usulan penambahan anggaran hingga menyentuh kisaran Rp16 triliun. Lonjakan usulan tersebut dirancang untuk membiayai berbagai agenda krusial, termasuk intervensi bantuan sosial pangan serta operasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan untuk komoditas beras, jagung, dan kedelai.

Di tempat yang sama, Kepala Bapanas sekaligus Manteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menyampaikan terima kasih kepada Komisi IV DPR RI yang terus memberikan dukungan dalam memperkuat stabilitas pasokan dan ketahanan pangan nasional..

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungannya selama ini," ucap Amran singkat saat diberi kesempatan Komisi IV untuk menanggapi hasil rapat tersebut

Kendati demikian, realisasi pagu ketat ini mengharuskan institusi pangan nasional untuk merumuskan ulang skala prioritas program, di tengah tren penurunan jumlah keluarga penerima manfaat seiring indikator perbaikan ekonomi makro.(*)

Hide Ads Show Ads