Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Korban KMP Virgo Transport 8

Banjarmasin: PT Jasa Raharja memastikan kesiapan memberikan pelayanan dan santunan kepada korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8. Langkah tersebut menjadi bagian dari perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan kapal.(15/9/26).

Korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Senin, 14 September 2026

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan pihaknya masih memantau perkembangan jumlah korban. Baik yang meninggal dunia maupun mengalami luka dan menjalani perawatan.

“Untuk korban meninggal dunia, kami akan memberikan santunan kepada ahli waris atau keluarga korban sebesar Rp50 juta. Sementara korban yang mengalami luka-luka, baik berat, sedang, maupun ringan, mendapatkan jaminan biaya perawatan di rumah sakit dengan plafon hingga Rp20 juta," ujarnya, Selasa, 15 September 2026.
Selain santunan dari Jasa Raharja, perlindungan korban diperkuat melalui extra cover dari anak perusahaan, Jasa Raharja Putera. Korban meninggal dunia mendapatkan tambahan santunan Rp20 juta.

Sedangkan korban luka-luka memperoleh tambahan jaminan biaya perawatan hingga Rp10 juta. “Tambahan perlindungan ini bagian dari asuransi tanggung jawab pengangkut yang dilaksanakan oleh operator kapal,” ucapnya.

“Skema ini menjadi bentuk kolaborasi untuk memperluas perlindungan bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan," ucapnya. Menurutnya, Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, KSOP, Basarnas, Polri, Pelindo, serta pihak terkait lainnya.

Koordinasi dilakukan untuk memastikan pendataan, verifikasi, pelayanan, dan penanganan korban berjalan sesuai prosedur. Jasa Raharja juga memantau perkembangan operasi pencarian serta kondisi korban KMP Virgo Transport 8.(*)

Hide Ads Show Ads