Pasca KDM Didemo,Pemprov Jabar Langsung Tutup Paksa Tambang di Karawang Selatan
Karawang : Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup secara paksa dan menghentikan total operasional tambang PT Mas Putih Belitung (MPB) di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Selasa (15/9/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai tindakan nyata Pemprov Jabar dalam menindak para pelaku industri nakal yang menjadi pemicu utama kerusakan parah Jalan Badami-Loji.
Penutupan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman dengan memasang garis pembatas Satpol PP di gerbang utama area pertambangan. Tindakan eksekusi ini dilakukan setelah PT MPB terbukti berulang kali mengabaikan tiga kali surat peringatan resmi yang dilayangkan Pemprov Jabar sejak Mei 2025, Mei 2026, hingga Agustus 2026 terkait kelengkapan izin, dampak sosial, serta pelanggaran tonase kendaraan angkutan.
Tindakan tegas di lapangan ini sekaligus menjawab gelombang protes dan tudingan pencitraan yang sempat disematkan kelompok mahasiswa kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) saat hadir di tengah aksi demonstrasi warga Karawang Selatan beberapa waktu lalu. Kehadiran KDM yang dituduh sekadar "cari panggung" kini dibuktikan melalui eksekusi penertiban hukum secara langsung terhadap perusahaan penambang.
Sebelumnya, KDM menegaskan bahwa Pemprov Jabar bersama pemerintah pusat sebenarnya telah mengalokasikan anggaran perbaikan jalan Badami-Loji sebesar Rp65 miliar untuk tahun ini. Namun, KDM menilai pengucuran dana puluhan miliar tersebut akan sia-sia apabila truk industri bertonase berat terus dibiarkan melintas tanpa mematuhi aturan beban jalan.
Selain menutup operasional PT MPB hingga seluruh kewajiban undang-undang dipenuhi, Pemprov Jabar juga bersiap mengambil tindakan serupa terhadap PT Jucin dan armada angkutan berat lainnya guna memastikan jalur Karawang Selatan tetap aman dan tidak terus-menerus merugi akibat kerusakan infrastruktur (*).

