Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Pemerintah Tetapkan Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ini Daftarnya

Jakarta: Pemerintah telah menetapkan kebijakan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayugunaan dan Aparatur Negara Rini Widyantini, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Pemerintah Tetapkan Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ini Daftarnya
Pemerintah Tetapkan Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ini Daftarnya

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, terdapat 17 hari libur pada 2027, dengan 13 di antaranya merupakan libur keagamaan. Menurutnya, komposisi tersebut memiliki konsekuensi yang perlu diantisipasi, terutama oleh Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan kehidupan keagamaan masyarakat.

“17 hari libur ini, 13 di antaranya adalah libur keagamaan. Tentu saja kami sadar betul bahwa ini punya konsekuensi yang tidak sederhana, apalagi di Kementerian Agama,” kata Nasaruddin, Selasa, 15 September 2026.

Ia menyebut hari libur keagamaan merupakan fasilitas kekhususan yang diberikan negara dalam kehidupan masyarakat yang beragama. Karena itu, penetapan kalender tidak berhenti pada pengaturan tanggal merah, tetapi perlu diikuti kesiapan layanan agar masyarakat tetap memperoleh dukungan ketika aktivitas dan mobilitas meningkat.

Salah satu periode yang mendapat perhatian adalah Maret 2027. Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa bulan ini menjadi periode dengan rangkaian hari libur yang cukup padat, mulai Hari Suci Nyepi, Idul Fitri, hingga Wafat Yesus Kristus dan Kebangkitan Paskah Yesus Kristus.

Rangkaian tersebut juga beririsan dengan arus mudik Idul Fitri. Pemerintah memperhitungkan penempatan cuti bersama dengan mempertimbangkan pola perjalanan masyarakat, termasuk usulan yang berkaitan dengan alur mudik Lebaran.

Dengan penetapan SKB tersebut, kalender libur 2027 sekaligus menjadi pijakan bagi pemerintah untuk menyiapkan layanan pada periode dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. 

Daftar Hari Libur Nasional 2027
- 1 Januari: Tahun Baru 2027 Masehi 
- ⁠5 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W. 1448 Hijirah 
- ⁠6 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili 
- ⁠8 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949) 
- ⁠10-11 Maret: Idul Fitri 1448 Hijriah 
- ⁠26 Maret: Wafat Yesus Kristus 
- ⁠28 Maret: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) 
- ⁠1 Mei: Hari Buruh Internasional 
- ⁠6 Mei: Kenaikan Yesus Kristus 
- ⁠17 Mei: Idul Adha 1448 Hijriah 
- ⁠20 Mei: Hari Raya Waisak 2571 BE 
- ⁠1 Juni: Hari Lahir Pancasila 
- ⁠6 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah 
- ⁠15 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- ⁠17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan 
- ⁠25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus 
- ⁠26 Desember: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah

Daftar Cuti Bersama 2027
- 5 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili 
- ⁠9, 12, dan 15 Maret: Idul Fitri 1448 Hijriah 
- ⁠25 Maret: Wafat Yesus Kristus 
- ⁠18 Mei: Idul Adha 1448 Hijriah 
- ⁠19 Mei: Hari Raya Waisak 2571 BE 
- ⁠24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (*)

Hide Ads Show Ads