Petani Tambak Tolak Program Revitalisasi Proyek Strategis Nasional di Karawang Utara
Karawang : Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Karawang (Sepetak) bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor ATR/BPN Karawang, Selasa (8/9).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kantor ATR/BPN Karawang mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria.
Pantauan di lokasi, mereka mengecam pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang sebelumnya mempertanyakan perjuangan rakyat atas tanah dan menyebut klaim Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) sebagai klaim sepihak.
Menurut para petani, pernyataan tersebut tidak mencerminkan pemahaman yang utuh terhadap akar persoalan konflik agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Karawang.
Massa menegaskan bahwa tuntutan atas tanah pemukiman dan lahan garapan bukanlah klaim sepihak, melainkan upaya pemulihan hak atas ruang hidup yang selama ini mereka kelola secara turun-temurun.
Dalam orasinya, petani juga menyoroti status sejumlah lahan garapan yang diklaim masuk kawasan Perhutani.
“Masih terdapat persoalan terkait kejelasan batas kawasan hutan dan meminta pemerintah melakukan penataan batas secara transparan,” ungkap salah satu orator
Selain itu, petani tambak di wilayah Karawang Utara menyampaikan penolakan terhadap program revitalisasi yang masuk melalui skema Proyek Strategis Nasional (PSN).(*)
