Polresta Karawang Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Dua Orang Diduga Orang Tua Diamankan
Karawang : Kasus penemuan bayi perempuan di dalam tas jinjing di Gang Elang, Dusun Maja Barat, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, akhirnya menemui titik terang.
Polresta Karawang melalui Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) berhasil mengamankan dua orang yang diduga merupakan orang tua bayi tersebut.
Kasat Res PPA dan PPO Polresta Karawang AKP Herwit Yuanita Bintari mengatakan, pengungkapan kasus bermula ketika seorang warga menemukan bayi perempuan di dalam tas jinjing pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat itu, warga tersebut hendak membuka warung nasi uduk. Namun, sebelum sampai ke lokasi, ia mendengar suara tangisan bayi dari dalam gang.
Penasaran dengan sumber suara tersebut, warga kemudian melakukan pengecekan dan menemukan seorang bayi perempuan berada di dalam tas jinjing. Penemuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan, petugas Satres PPA dan PPO Polresta Karawang langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Polisi bergerak cepat untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam penelantaran bayi tersebut.
Penanganan perkara dilakukan terkait dugaan tindak pidana penelantaran orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 429 ayat (3) atau Pasal 429 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Dari hasil penyelidikan sementara, bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan pasangan laki-laki dan perempuan yang sedang menjalani hubungan pacaran.
“Kami sudah mengamankan dua orang yang diduga orang tua dari bayi tersebut,” kata Herwit.
Kedua orang yang diduga sebagai orang tua bayi tersebut diamankan pada Kamis (3/9) malam. Keduanya ditangkap petugas di lokasi yang berbeda.
Polisi menduga keduanya membawa bayi tersebut menggunakan sepeda motor sebelum kemudian meninggalkannya di Gang Elang, lokasi bayi ditemukan.
Setelah diamankan, keduanya dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan. Polisi masih mendalami seluruh fakta untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum bayi tersebut ditemukan.
Identitas kedua orang yang diamankan belum disampaikan kepada publik. Polresta Karawang masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terhadap perkara tersebut.
Sementara itu, dalam penanganan terhadap bayi, kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Bayi perempuan tersebut juga telah menjalani pengecekan kondisi kesehatan di RSUD Karawang.
Polresta Karawang terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara terang peristiwa penelantaran bayi, sekaligus memastikan proses penanganan terhadap bayi dilakukan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.(*)
