Sembilan Dapur SPPG di Karawang Dihentikan Sementara, Ini Alasannya
Karawang : Sebanyak sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Karawang sempat dihentikan sementara operasionalnya.
Penghentian tersebut dilakukan karena sejumlah dapur SPPG masih harus melakukan perbaikan fasilitas agar memenuhi ketentuan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Karawang, Robi Sendriadi, membenarkan adanya penghentian sementara tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2026).
“Iya Pak, perbaikan fasilitasnya,” kata Robi Sendriadi.
Menurut dia, perbaikan yang dilakukan tidak hanya berkaitan dengan peralatan dapur, tetapi juga menyangkut alur dan kondisi ruangan.
“Perbaikan alur dapurnya, beberapa ruangan yang harus steril ditambah pintu dan tirai, IPAL, dan peralatan,” ujarnya.
Robi mengatakan, pengelola SPPG diberikan waktu sekitar 20 hingga 30 hari untuk menyelesaikan perbaikan tersebut.
“20-30 hari, kalau belum selesai akan ditambah lagi batas waktunya,” katanya.
Dari sembilan SPPG yang sebelumnya dihentikan sementara, satu di antaranya kini telah kembali beroperasi.
Informasi mengenai sembilan SPPG yang disuspend sebelumnya juga telah diberitakan sejumlah media lokal. Daftar tersebut meliputi SPPG Cikampek Barat 1, Cikampek Barat 2, Cikampek Selatan, Cikampek Timur, Kosambibatu Cilebar, Karyasari 2 Rengasdengklok, Rengasdengklok Selatan, Sukaharja 3 Telukjambe Timur, serta Citarik Tirtamulya.(*)
