34 Kantor Perwakilan Dikerahkan! Ombudsman Lakukan IAPS untuk Kawal Makan Bergizi Gratis
JAKARTA: Ombudsman RI terus memperkuat pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Khususnya terkait keamanan pangan dan penanganan kasus keracunan.
Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher mengatakan, pengawasan dilakukan melalui Investigasi Atas Prakarsa Sendiri atau IAPS. Hal ini bertujuan untuk memastikan program prioritas nasional tersebut berjalan sesuai tata kelola pelayanan publik.
Nuzran menyebut, hasil investigasi akan dituangkan dalam Saran Perbaikan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi pihak terkait. Menurutnya, Ombudsman memiliki 34 kantor perwakilan yang dapat mendukung pengawasan pelaksanaan MBG di seluruh Indonesia.
Ombudsman, lanjut dia, tidak menutup mata terhadap persoalan yang sebelumnya terjadi dan telah menerima laporan dari berbagai daerah. "Ombudsman RI bisa memberikan saran perbaikan tata kelola, apa yang kurang dan yang harus diperbaiki secara menyeluruh," ujar Nuzran, saat melakukan pertemuan dengan Kepala BGN, Sudaryono, di Kantor BGN, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan, meski MBG merupakan kebijakan baru yang masih membutuhkan pembenahan. Menurutnya, penyelenggara tidak boleh permisif terhadap penyimpangan tata kelola.
Sementara itu, Kepala BGN, Sudaryono menyadari berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG. Untuk itu, ia berkomitmen menyelesaikannya melalui masukan, kritik, serta saran dari berbagai pihak, termasuk kajian Ombudsman untuk memberi gambaran faktual mengenai kondisi pelaksanaan MBG di lapangan.(*)
