Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

34 Provinsi Bermasalah! Ombudsman Temukan Carut-Marut Program MBG, Policy Brief Segera ke BGN

JAKARTA :  Ombudsman RI menemukan berbagai persoalan dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 34 provinsi. Temuan tersebut kini tengah dihimpun untuk menjadi bahan penyusunan policy brief yang akan disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) RI.
34 Provinsi Bermasalah! Ombudsman Temukan Carut-Marut Program MBG, Policy Brief Segera ke BGN*

Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher mengatakan, pengawasan terhadap pelaksanaan MBG menjadi salah satu agenda yang terus dikawal lembaganya. Hasil investigasi dan temuan dari berbagai daerah nantinya dituangkan dalam rekomendasi yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola program secara berkelanjutan.

"Kami sudah menemukan temuan-temuan dari 34 provinsi yang masuk, dalam waktu dekat kami akan memberikan policy brief. Ke depan kita pastikan bahwa Program MBG ini terus ada perbaikan," kata Nuzran dalam keterangannya seperti dilansir Antara, di Jakarta, dikutip Rabu, 7 Oktober 2026.

Menurut Nuzran, hasil pengawasan tersebut merupakan upaya memastikan pelaksanaan MBG tidak hanya berjalan dalam skala luas, tetapi juga memiliki tata kelola yang semakin baik.

"Rekomendasi Ombudsman diharapkan dapat menjadi pijakan bagi BGN. Yakni, melakukan evaluasi terhadap persoalan yang ditemukan di lapangan," ucap Nuzran.

Sementara, Kepala BGN, Sudaryono menyatakan, pihaknya terbuka terhadap hasil kajian dan rekomendasi Ombudsman. Kritik maupun masukan yang bersumber dari kondisi faktual di lapangan diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus memperbaiki penyelenggaraan MBG.

"BGN tidak menutup mata terhadap persoalan. Kami sangat mengharapkan bagaimana persoalan-persoalan ini harus diselesaikan, yang artinya kita harus menerima banyak masukan, kritik, dan saran," kata Sudaryono.

Sudaryono menilai, pengawasan Ombudsman memiliki arti penting karena kajian yang dilakukan bersandar pada temuan, laporan, serta pengaduan masyarakat. Informasi yang menggambarkan kondisi nyata di lapangan dapat membantu BGN menentukan langkah perbaikan secara lebih tepat.

"Keterbukaan BGN terhadap hasil pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola program MBG," ujar Sudaryono. Masukan dari Ombudsman diharapkan tidak berhenti sebagai catatan atas persoalan yang telah terjadi, tetapi dapat diterjemahkan menjadi evaluasi untuk memperbaiki sistem.

Sinergi antara Ombudsman dan BGN juga diharapkan memperkuat mekanisme pengawasan serta tindak lanjut terhadap berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG. Dengan memanfaatkan temuan dari berbagai daerah, perbaikan program dapat dilakukan berdasarkan kondisi faktual dan kebutuhan di lapangan.

Ombudsman sendiri memastikan, pengawasan terhadap MBG akan terus dilakukan untuk melihat perkembangan penyelenggaraan program. Sementara itu, BGN menyatakan siap menggunakan masukan dan rekomendasi tersebut sebagai bahan pembenahan agar pelaksanaan MBG semakin efektif.(*)

Hide Ads Show Ads