Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

ABK di Klari Diduga Jadi Korban Berulang, UPTD PPA Ingatkan Kewaspadaan Keluarga

KARAWANG :Seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) dengan disabilitas intelektual di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh orang yang masih memiliki hubungan keluarga. Kasus ini kini ditangani Polres Karawang dengan pendampingan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Karawang.
ABK di Klari Diduga Jadi Korban Berulang, UPTD PPA Ingatkan Kewaspadaan Keluarga

Staf UPTD PPA Karawang, Anis, mengatakan korban sudah mendapatkan pendampingan sejak laporan dibuat. Mulai dari asesmen, pendampingan ke Polres, visum di RSUD, hingga pendampingan psikolog untuk korban dan ibunya.

Saat ini masih pendampingan psikologis untuk korban dan ibunya," kata Anis, Selasa (6/10/2026).

Menurut UPTD PPA, kondisi korban yang memiliki keterbatasan intelektual membuat edukasi dan pengawasan ekstra dari lingkungan terdekat menjadi sangat penting.

Pelajaran untuk Keluarga Lain yang Memiliki ABK

UPTD PPA Karawang mengimbau keluarga yang memiliki anak berkebutuhan khusus untuk meningkatkan kewaspadaan, bahkan di lingkungan keluarga sendiri:

1. Edukasi tubuh dengan bahasa sederhana:* Ajarkan area tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain, dengan cara yang mudah dipahami ABK.

2. Bangun rasa aman untuk bercerita:* Jangan langsung tidak percaya saat anak bercerita. Dengarkan, catat, dan cari bantuan profesional.

3. Jangan tinggalkan anak hanya dengan satu orang dewasa dalam ruang tertutup:

 Terutama jika bukan pengasuh utama.

4. Kenali perubahan perilaku:
 Jika anak tiba-tiba takut ke tempat tertentu, mengeluh sakit fisik, atau murung sepulang sekolah, segera periksa.

5. Segera lapor:

 Jika ada dugaan, bawa ke Puskesmas/RSUD dan lapor ke Unit PPA Polres atau UPTD PPA. Jangan selesaikan secara kekeluargaan.

"Anak dengan disabilitas intelektual kadang belum paham itu perbuatan salah. Jadi peran orang tua dan lingkungan untuk melindungi itu kuncinya," ujar Anis.

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Karawang untuk proses hukum lebih lanjut. Korban tetap bersekolah dengan pendampingan.

Bagi warga yang mengetahui dugaan kekerasan terhadap anak dan perempuan, bisa melapor ke UPTD PPA Karawang, Unit PPA Polres Karawang, atau call center SAPA 129. (*)


Hide Ads Show Ads