Bus Persib U-18 Dilempar di Tol Batang, Pria 33 Tahun Asal Jakarta Barat Ditangkap
BATANG - Polresta Batang, Jawa Tengah, mengamankan seorang pria berinisial *BPA (33)* yang diduga menjadi pelaku utama pelemparan dan perusakan bus rombongan tim sepak bola Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang.
Kapolresta Batang, Kombes Pol. Warsono mengatakan, terduga pelaku diduga merupakan pendukung klub sepak bola Persija Jakarta. Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan perusakan bus dan dugaan penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18.
"Usai menerima laporan mengenai perusakan bus dan penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Terduga pelaku berinisial BPA (33), warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat ditangkap di wilayah Jakarta," ujar Warsono, Senin (13/10/2026).
Warsono didampingi Kasatreskrim Kompol Bintoro Thio Pratama menjelaskan, BPA diamankan saat melintas di Gerbang Tol Cikarang Utama. Penangkapan itu dilakukan setelah tim melakukan pelacakan intensif bekerja sama dengan personel Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cikampek.
Berawal dari Adu Provokasi di Rest Area
Peristiwa bermula ketika dua kelompok suporter bertemu di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang pada Minggu malam (11/10/2026). Saat itu, rombongan suporter Persija sedang dalam perjalanan kembali ke Jakarta setelah mengawal timnya bertanding di Yogyakarta.
Pada waktu bersamaan, bus yang membawa skuad Persib Bandung U-18 juga berhenti di rest area tersebut setelah menjalani pertandingan kompetisi usia muda di Solo dan hendak menuju Bandung.
Kehadiran bus Persib menarik perhatian sejumlah suporter. Adu provokasi berupa teriakan antar-kelompok kemudian memicu ketegangan hingga berujung aksi pelemparan batu ke arah bus.
"Penyelidikan awal menunjukkan aksi pelemparan ini disinyalir dipicu oleh fanatisme sempit antar-klub. Kami telah mengantongi bukti-bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku BPA sebagai penyerang utama," tegas Warsono.
Barang Bukti: Batu Bata, Botol Miras, dan Sajam
Polisi menelusuri rekaman CCTV di rest area serta menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Dalam penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut, antara lain *batu bata, botol minuman keras, dan senjata tajam.*
Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa perusakan bus dan dugaan penganiayaan tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa fanatisme buta suporter bisa berujung pidana. Apalagi korbannya adalah pemain U-18 yang notabene adalah aset masa depan sepak bola Indonesia.(*)
