Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Gelapnya Akses Jalan Menuju Pesantren Lestari Alam Qur’ani Sibaraja Tempuran, Warga Harap Perhatian Pemerintah

KARAWANG: Pondok Pesantren Lestari Alam Qur’ani Sibaraja yang berlokasi di Jalan Tirtakarya, Dusun Baros, Desa Pancakarya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, terus menunjukkan komitmennya dalam pendidikan Al-Qur’an sejak dirintis pada 2021 oleh KH Muhammad Endang Suratno Wibowo, M.Ed.(12/10/26).
Gelapnya Akses Jalan Menuju Pesantren Lestari Alam Qur’ani Sibaraja Tempuran, Warga Harap Perhatian Pemerintah

Namun di balik semangat tersebut, terdapat persoalan infrastruktur yang membutuhkan perhatian bersama, yakni minimnya penerangan jalan di sepanjang muka pesantren sepanjang kurang lebih 100 meter yang berbatasan langsung dengan jalan besar.

Jalur tersebut merupakan akses yang dilalui masyarakat dari berbagai kecamatan, baik pada pagi maupun malam hari. Pada malam hari, kondisi jalan yang gelap berpotensi mengurangi jarak pandang pengendara, meningkatkan risiko kecelakaan, serta menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan lingkungan.

Berdasarkan informasi warga sekitar, kondisi jalan yang minim penerangan juga dikhawatirkan berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk dugaan transaksi obat-obatan terlarang. Informasi tersebut masih memerlukan penelusuran dan pembuktian oleh pihak berwenang, namun kondisi lingkungan yang gelap memang kerap menjadi faktor yang memperluas ruang bagi aktivitas tidak diinginkan.

Penerangan Jalan Umum (PJU) yang memadai bukan sekadar soal estetika, melainkan bagian dari upaya pencegahan. Jalan yang terang, ditambah dengan pengawasan lingkungan dan patroli rutin, dapat mempersempit ruang bagi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pertanyaan yang kemudian muncul, sejauh mana perhatian pemerintah daerah desa terhadap kebutuhan dasar ini telah diberikan?

Persoalan ini diharapkan tidak dilihat sebagai bentuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai ajakan untuk melakukan peninjauan lapangan dan koordinasi lintas pihak. Mulai dari Pemerintah Desa Pancakarya, Kecamatan Tempuran, Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang selaku pengelola PJU, hingga unsur kepolisian dan masyarakat.

Apabila akses tersebut merupakan jalan kabupaten, pengadaan atau perbaikan lampu PJU dapat diajukan melalui mekanisme Musrenbang atau penganggaran dinas terkait. Jika merupakan jalan desa, optimalisasi Dana Desa untuk penerangan lingkungan dapat menjadi solusi.

Sementara dugaan terkait peredaran obat-obatan terlarang, diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sesuai prosedur dan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pondok Pesantren Lestari Alam Qur’ani Sibaraja bukan hanya institusi pendidikan agama, tetapi juga bagian dari kehidupan sosial masyarakat Tempuran. Lingkungan yang aman dan terang akan mendukung aktivitas santri sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.

Harapannya sederhana: jangan menunggu terjadinya kecelakaan atau gangguan keamanan yang lebih serius. Jalan yang terang adalah ikhtiar menghadirkan lingkungan yang aman, dan pesantren yang tumbuh adalah ikhtiar membangun manusia. Keduanya memerlukan kepedulian dan kerja nyata *)

Hide Ads Show Ads