Kemnaker Catat 63.789 Orang Kena PHK Januari-September 2026, Jabar Tertinggi
JAKARTA, PELITA KARAWANG – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mencatat sebanyak 63.789 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari hingga September 2026
Data tersebut dirilis melalui platform Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan dan dikutip pada Minggu (11/10/2026).
Jumlah tersebut berdasarkan laporan tenaga kerja yang terdaftar dan melaporkan PHK pada sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Pada periode Januari sampai September 2026 terdapat 63.789 orang tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK pada sistem JKP,” demikian dikutip dari data resmi Kemnaker tersebut.
Merujuk pada sebaran wilayah, Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah tenaga kerja terkena PHK terbanyak. Tercatat sebanyak 13.044 orang pekerja di Jawa Barat mengalami PHK pada periode tersebut.
Angka tersebut menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi dengan kontribusi PHK tertinggi secara nasional, atau sekitar 20,4 persen dari total PHK nasional.
Tingginya angka PHK di Jawa Barat diduga berkaitan dengan banyaknya kawasan industri yang melakukan efisiensi, relokasi, serta dampak perlambatan ekonomi di sektor manufaktur dan tekstil.
Hingga berita ini diturunkan, Kemnaker terus mendorong optimalisasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi para pekerja yang terdampak PHK, termasuk bantuan pelatihan kerja dan akses informasi lowongan pekerjaan.
Pemerintah juga mengimbau perusahaan untuk melakukan dialog bipartit terlebih dahulu sebelum melakukan PHK serta memanfaatkan program retensi tenaga kerja yang tersedia.
BOX DATA:
- Total PHK Nasional (Jan-Sept 2026): 63.789 orang
- Sumber: Sistem JKP - Satu Data Kemnaker
- PHK Terbanyak: Jawa Barat 13.044 orang (20,4%)
- Periode: Januari - September 2026 (*)
