Pesawat Kargo Ethiopian Airlines Ditolak Mendarat di Israel Gara-Gara Pilotnya WNI, Disuruh Putar Balik ke Addis Ababa
TEL AVIV,: – Sebuah pesawat kargo Ethiopian Airlines mengalami kejadian tak biasa saat hendak mendarat di Tel Aviv, Israel. Penerbangan dari Addis Ababa, Ethiopia, tersebut ditolak mendarat setelah otoritas Israel mengetahui bahwa pilotnya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Peristiwa ini terjadi pada malam antara Minggu dan Senin, 12 Oktober 2026 dini hari. Penerbangan ET3414 menggunakan Boeing 737-800 kargo tersebut take off dari Addis Ababa pukul 01.40 pagi.
Menurut laporan media Israel Channel 12 dan Ynet, kewarganegaraan pilot tersebut terdeteksi oleh intelijen Israel setelah daftar awak (crew manifest) dikirim terlambat, saat pesawat sudah mengudara sekitar satu jam.
Israel kemudian memutuskan untuk melarang pesawat tersebut mendarat di Bandara Ben Gurion. Akibatnya, pesawat harus membuang bahan bakar di atas laut dan kembali ke Addis Ababa pada pukul 03.22 pagi.
Setelah kembali, pilot WNI tersebut diganti dengan pilot lain yang memenuhi syarat penerbangan ke Israel. Pesawat Ethiopian Airlines itu kemudian kembali terbang pukul 05.41 dan akhirnya berhasil mendarat di Tel Aviv pukul 09.15 pagi.
Pihak Ethiopian Airlines menyebut kejadian tersebut sebagai sebuah kesalahan internal. Maskapai mengaku tidak mengetahui bahwa pilot berkewarganegaraan Indonesia dilarang mengoperasikan penerbangan menuju Israel.
Insiden ini berkaitan dengan kebijakan baru Israel setelah insiden Flydubai 30 September 2026, di mana co-pilot asal Oman diduga mencoba membajak pesawat. Setelah itu, Israel melarang awak dari negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengannya, termasuk Indonesia, Iran, Irak, Qatar, dan Arab Saudi, untuk terbang ke Israel.
Peristiwa ini pun menjadi sorotan karena seorang pilot WNI harus mengalami perubahan rute penerbangan akibat kebijakan diplomatik dan keamanan negara tujuan.
Kementerian Luar Negeri RI melalui Juru Bicara Yvonne Mewengkang pada Rabu (14/10/2026) mengkritik kebijakan tersebut dan menyebut bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi. Kemlu RI memastikan KBRI Addis Ababa terus memantau dan melindungi pilot WNI tersebut.
Sumber: Channel 12 Israel, Ynet, Times of Israel, detikNews.
