Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Pramono Anung Pastikan DKI Tetap Mayoritas di Bank Jakarta dan PAM Jaya Meski IPO

JAKARTA : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tetap memegang saham mayoritas Bank Jakarta dan PAM Jaya meski kedua BUMD tersebut akan melantai di bursa saham melalui Initial Public Offering (IPO).

Pramono Anung Pastikan DKI Tetap Mayoritas di Bank Jakarta dan PAM Jaya Meski IPO

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, rencana penawaran saham ke publik tidak akan mengubah posisi Pemprov DKI sebagai pemegang saham pengendali. Aturan itu akan diperkuat lewat Peraturan Daerah (Perda).

“Untuk IPO, baik Bank Jakarta maupun PAM Jaya, dua-duanya DKI harus mayoritas. Ketentuan ini diatur dalam Perda yang kita usulkan, sehingga tidak ada ruang pengalihan pengelolaan atau kewenangan kepada pihak lain,” ujar Pramono saat meninjau pembangunan jalan tembus Pulogadung–Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, IPO menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola BUMD agar lebih transparan, akuntabel, dan profesional. Meski membuka peluang masyarakat dan investor memiliki saham, fungsi strategis kedua BUMD tetap terjaga.

Bank Jakarta berperan mendukung aktivitas ekonomi dan layanan perbankan. Sementara PAM Jaya bertanggung jawab atas layanan air bersih bagi warga Ibu Kota. Sebagai perusahaan terbuka, keduanya wajib memenuhi keterbukaan informasi sesuai regulasi pasar modal.

Empat Ranperda Jadi Landasan

Rencana IPO ini seiring dengan penataan regulasi BUMD. DPRD DKI Jakarta sebelumnya menggelar paripurna penyampaian pidato Gubernur terkait empat Ranperda di Gedung DPRD DKI, Kamis (1/10/2026).

Empat Ranperda itu meliputi pembentukan Dana Cadangan Daerah, perubahan bentuk hukum Perumda Air Minum Jaya menjadi Perseroda, pengaturan PT Bank Jakarta sebagai Perseroda, serta perubahan bentuk hukum PT Transportasi Jakarta menjadi Perseroda.

Selain itu, Dana Cadangan Daerah diusulkan untuk memperkuat fiskal Pemprov DKI guna membiayai proyek strategis dan mengantisipasi pembayaran pokok Obligasi Daerah saat jatuh tempo.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menilai dana cadangan penting agar pengelolaan keuangan lebih terencana dan berkelanjutan.

“Dana cadangan daerah merupakan bagian penting dalam membangun kapasitas fiskal daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan,” ujar Ima.

Ia menyebut pembangunan infrastruktur Jakarta membutuhkan sumber pendanaan inovatif, salah satunya melalui penerbitan Obligasi Daerah.

“Perlu diselenggarakan pembangunan yang berkelanjutan serta berdaya saing dengan memastikan ketersediaan sumber pembiayaan yang memadai, inovatif dan berkelanjutan, salah satunya melalui penerbitan Obligasi Daerah,” katanya.

Dana Cadangan akan dialokasikan melalui APBD sesuai ketentuan, sebagai instrumen menyiapkan anggaran kewajiban keuangan yang telah direncanakan.(*)

Hide Ads Show Ads