Rugi Hampir Rp50 Juta! Korban Penipuan Calo Tenaga Kerja Cikarang Tagih Kejelasan Hukum di Polres Metro Bekasi
CIKARANG: Viral di Tok Tok dan Facebook, seorang perempuan bernama Afifah Hasna curhat jadi korban penipuan calo tenaga kerja di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Tak sendiri, Afifah mewakili 8 orang rekannya dengan total kerugian hampir Rp50 juta.
Kasus ini bermula sejak 8 Januari 2021. Merasa dirugikan, korban sudah melapor resmi ke Polres Metro Bekasi pada 26 Oktober 2021 dengan nomor laporan *LP/1595/SPKT/K/X/2021/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya* dan telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Namun ironisnya, hingga 5 tahun berlalu, laporan tersebut tak kunjung ada kejelasan.
Lewat akun TikTok @vi_by114, para korban memohon bantuan aparat penegak hukum agar laporan mereka segera ditindaklanjuti demi kepastian hukum dan keadilan.
"Belum ada perkembangan. Kami hanya minta kejelasan hukum," ujar Afifah dalam video tersebut.
Kasus penipuan calo kerja di kawasan industri Cikarang memang marak. Pelita Karawang akan terus mengawal kasus ini dan mencoba mengkonfirmasi ke Polres Metro Bekasi. (*)
