UBP Karawang Dies Natalis ke-12 Diwarnai Demo - Mahasiswa Tuntut Cabut SK Pembekuan Ormawa & Hentikan Represif
KARAWANG, - Perayaan Dies Natalis ke-12 Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang diwarnai aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa UBP Karawang, Jumat (16/10/2026) sore. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan delapan tuntutan terkait berbagai persoalan di lingkungan kampus.
Massa aksi sempat memblokade gerbang utama kampus dan mendesak Rektor UBP Karawang menemui mereka secara langsung. Namun, mahasiswa mengaku kecewa setelah mendapat informasi bahwa rektor sedang berada di luar kota.
Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa UBP Karawang, Indra Lesmana, mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk mendesak pihak kampus agar segera merespons persoalan yang dinilai menyangkut hak dan kepentingan mahasiswa.
Rincian 8 Tuntutan Aliansi Mahasiswa UBP Karawang:
![]() |
| UBP Karawang Dies Natalis ke-12 Diwarnai Demo - Mahasiswa Tuntut Cabut SK Pembekuan Ormawa & Hentikan Represif |
1. Pemenuhan Hak-Hak Mahasiswa.
Jaminan kebebasan dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi tanpa tekanan maupun intimidasi.
2. Transparansi UKT
Mahasiswa menuntut transparansi dalam penetapan dan pengelolaan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kebijakan biaya pendidikan harus dibuka jelas agar mahasiswa memahami dasar penetapan dan mekanisme pengelolaannya.
3. Keterbukaan Aturan & Kebijakan.
Mendesak pihak kampus membuka seluruh aturan dan kebijakan secara transparan serta melibatkan mahasiswa dalam ruang komunikasi yang inklusif.
4. Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual.
Persoalan dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus turut menjadi perhatian. Mahasiswa meminta kasus yang dilaporkan ditangani secara tegas, adil, dan tuntas, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban.
![]() |
| UBP Karawang Dies Natalis ke-12 Diwarnai Demo - Mahasiswa Tuntut Cabut SK Pembekuan Ormawa & Hentikan Represif |
5. Hentikan Represif Terhadap Ormawa
Aliansi menuntut penghentian tindakan represif terhadap mahasiswa dan organisasi mahasiswa (ormawa).
Indra menyoroti dugaan intimidasi yang dialami mahasiswa, terutama angkatan 2026, ketika menyampaikan aspirasi.
"Ketika mereka menyuarakan hak-hak demokrasi mereka, justru mereka mendapatkan respons yang bentuk intimidasi dari dosen-dosen, tenaga pendidiknya. Itu yang kami sangat sayangkan," ujar Indra.
Menurutnya, lingkungan kampus seharusnya memberikan ruang yang aman bagi mahasiswa untuk belajar, mengembangkan diri, dan menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.
6. Benahi Tata Kelola Administrasi.
Mahasiswa menilai sistem administrasi kampus perlu dibenahi agar tidak menjadi kendala dalam kegiatan akademik maupun organisasi.
7. Hentikan Pendekatan Militeristik.
Mahasiswa meminta penghentian pendekatan militeristik dalam menyelesaikan persoalan kemahasiswaan. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui dialog dan pendekatan akademik yang menghormati hak mahasiswa.
8. Cabut SK Pembekuan Ormawa.
Tuntutan kedelapan adalah pencabutan surat keputusan (SK) pembekuan organisasi mahasiswa. Aliansi meminta kebijakan tersebut ditinjau kembali agar persoalan organisasi kemahasiswaan dapat diselesaikan secara terbuka.
Melalui aksi ini, Aliansi Mahasiswa UBP Karawang mendesak rektorat dan jajaran sivitas akademika memberikan tindak lanjut nyata terhadap delapan tuntutan yang telah disampaikan.
"Kami juga berharap pihak kampus membuka ruang dialog untuk membahas seluruh aspirasi yang telah disampaikan," tandasnya.
Tanggapan Kampus Belum Ada
Hingga berita ini ditulis, pihak Universitas Buana Perjuangan Karawang belum memberikan keterangan resmi erkait tuntutan mahasiswa tersebut.
Redaksi telah berupaya meminta tanggapan Humas UBP Karawang, Asep Darojatul Romli,* melalui pesan dan panggilan WhatsApp, tetapi belum memperoleh respons.(*)



