VIRAL PURWASARI! 48 Bangunan di Jalan Tamelang-Curug Dibongkar! Satpol PP Karawang Kasih Deadline 23 Oktober 2026 - Lapak PKL di Rumija Kena Gusur CSR
Karawang :Satpol PP Kabupaten Karawang meminta pemilik 48 bangunanyang terdampak proyek pelebaran Jalan Tamelang–Curug, Kecamatan Purwasari, membongkar bangunannya secara mandiri paling lambat 23 Oktober 2026.
Bangunan yang terdiri dari tempat usaha dan lapak pedagang kaki lima (PKL)tersebut berada di ruang milik jalan (Rumija).
Penertiban dilakukan untuk mendukung kelancaran proyek pelebaran jalan yang didanai melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, H. Acep, mengatakan surat pemberitahuan telah disampaikan kepada para pemilik bangunan sebagai bagian dari tahapan penertiban.
“Bangunan yang berada di area pekerjaan CSR pelebaran Jalan Tamelang–Curug diminta segera dibongkar agar tidak menghambat pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya, Kamis (16/10/2026).
![]() |
| 48 Bangunan di Jalan Tamelang-Curug Dibongkar! Satpol PP Karawang Kasih Deadline 23 Oktober 2026 - Lapak PKL di Rumija Kena Gusur CSR |
Sementara itu, Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Karawang, Tata Suparta, mengatakan pemilik bangunan telah diberikan tenggat waktu untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Kami sudah memberikan pemberitahuan agar pemilik membongkar sendiri bangunannya paling lambat tanggal 23 Oktober,” tegasnya.
Tahapan Penertiban:
1. Pemberitahuan (Sekarang): Surat sudah disebar ke 48 pemilik bangunan di Tamelang-Curug.
2. Bongkar Mandiri (s/d 23 Okt 2026):Pemilik diberi kesempatan bongkar sendiri agar material masih bisa diselamatkan.
3. Penertiban Paksa: Jika lewat deadline, Satpol PP akan melakukan pembongkaran bersama dinas terkait.
Proyek pelebaran Jalan Tamelang-Curug* ini sangat dinantikan warga Purwasari karena aksesnya sempit dan sering macet. Didanai CSR, proyek ini diharapkan memperlancar arus logistik kawasan industri Purwasari - Cikampek.(*)

