Oleh:Meutia Farida Hatta Swasono.
PELITA KARAWANG ON LINE-.Mengawali keynote-speech ini, pertama-tama perlu saya kemukakan bahwa masih banyak di antara masyarakat awam kita yang mengartikan “kebudayaan” sebagai “kesenian”, meskipun sebenarnya kita semua memahami bahwa kesenian hanyalah sebagian dari kebudayaan. Hal ini tentulah karena kesenian memiliki bobot besar dalam kebudayaan, kesenian sarat dengan kandungan nilai-nilai budaya, bahkan menjadi wujud dan ekspresi yang menonjol dari nilai-nilai budaya.

Kebudayaan secara utuh sebenarnya meliputi pola pikir atau mindset suatu masyarakat (tentang segala perikehidupannya di masa lampau, masa kini dan masa depan), yang banyak terekspresikan melalui aneka-ragam dan aneka dimensi kesenian. Demikian pula, kesenian merupakan salah satu wadah dominan untuk mengartikulasikan kebudayaan tak berwujud (intangible culture).Kemajuan kebudayaan bangsa dan peradabannya membawa serta, dan sekaligus secara timbal-balik dibawa serta, oleh kemajuan keseniannya.

Perkenankanlah saya menyampaikan proposisi sebagai titik-tolak untuk membahas peranan kesenian dalam membangun ketahanan budaya, sebagai berikut: “Kesenian merupakan bagian penting dari kebudayaan, sebagai ekspresi dan artikulasi dari hasil cipta, karsa dan karya. Apabila kesenian dapat mentransformasi diri sebagai milik bersama dan kebanggaan bersama yang dipangku oleh suatu masyarakat (lokal atau nasional), maka kesenian akan dapat berperan untuk meningkatkan ketahanan budaya”.

Proposisi di atas akan mendorong kita ke arah pelaksanaan tugas akademik kita sebagai berikut: (1) Kita perlu mengidentifikasi kesenian-kesenian tertentu yang dominan dan sinambung (viable), yang memiliki peluang untuk dikembangkan dan diperkaya, serta dapat menarik munculnya daya apresiasi masyarakat; (2) Kesenian-kesenian terpilih diartikulasikan sesuai dengan tuntutan perkembangan sosial, sehingga mudah beradaptasi dan mendorong kepekaan umum terhadap nilai-nilai keanggunan seni; (3) Mencapai tujuan utama mendorong dinamika seni menjadi kreasi dan santapan segar untuk kelengkapan kehidupan sehari-hari, menjadikannya semacam way of life.

Dalam dimensi pengembangan kesenian seperti tersebut di atas, dapatlah dikemukakan proposisi derivatnya: “Pembangunan kesenian adalah pembangunan nilai-nilai seni dan apresiasi seni untuk meningkatkan kemartabatan seniman dan masyarakat, sekaligus juga meningkatkan mutu seni dan apresiasi terhadap kesenian”.


Dengan demikian, dalam Pembangunan Nasional, kesenian sebagai bagian dari Kebudayaan Nasional memperoleh maknanya dalam kaitan dengan pemahaman dan apresiasi nilai-nilai kultural. Oleh karena itu, untuk meningkatkan ketahanan budaya bangsa, maka Pembangunan Nasional perlu bertitik-tolak dari upaya-upaya pengem¬bangan kesenian yang mampu melahirkan “nilai-tambah kultural”. Pakem-pakem seni (lokal dan nasional) perlu tetap dilanggengkan, karena berakar dalam budaya masyarakat. Melalui dekomposisi dan rekonstruksi, rekoreografi, renovasi, revitalisasi, refung¬sionalisasi, disertai improvisasi dengan aneka hiasan, sentuhan-sentuhan nilai-nilai dan nafas baru, akan mengundang apresiasi dan menumbuhkan sikap posesif terhadap pembaharuan dan pengayaan (atau enrichment) karya-karya seni. Di sinilah awal dari kesenian menjadi kekayaan budaya dan “modal sosial-kultural” masyarakat.

Saya mengajak para seniman dan budayawan untuk lebih menyadari makna dari ketahanan budaya bangsa ini sebagai Ketahanan Nasional, agar dalam pancaroba globalisasi, akulturasi dan komunikasi lintas budaya, bangsa ini memelihara eksistensi dan soliditas sosialnya, tidak kehilangan kesadaran diri, tidak kehilangan jatidiri, harga diri, atau pun sejarah peradabannya. Eksistensi dan soliditas bangsa ini akan terjaga dengan baik jika pembangunan dan pengembangan seni memperkukuh kesadaran diri dan jatidiri kita sebagai bangsa yang anggun dan beradab.

Ketahanan budaya ini tentu harus selalu kita artikan secara dinamis, di mana unsur-unsur kebudayaan dari luar ikut memperkokoh unsur-unsur kebudayaan lokal. Di sini kiranya perlu kita kemukakan bahwa proses globalisasi, yang dikatakan dapat mempertajam “clash of civilizations”,dan (menurut Samuel Huntington) juga dapat mengakibatkan perusakan berat terhadap peradaban, kemasyarakatan dan kesadaran etnis (exacerbation of civilizational, societal and ethnic self-consciousness,), tidak perlu mengakibatkan pelumpuhan yang memarginalisasi eksistensi bangsa ini, selama kita memiliki ketahanan budaya yang tangguh. Globalisasi yang terekspose melalui media massa, khususunya televisi, sempat mendorong kepinggir berbagai kesenian tradisional.

Generasi muda kita makin kurang tertarik belajar dan mengembangkan musik dan tari tradisional (gamelan, angklung, tembang langendrian dst.). Bahkan baru-baru ini, sebagai salah satu contoh yang memprihatinkan, kita telah kehilangan seorang penabuh gendang satu-satunya dalam seni drama makyong di Riau Kepulauan. Dengan hilangnya komponen utama seni drama tradisionil ini, maka bila kita ingin menjaga kelestariannya maka kita harus belajar dari penabuh gendang di Kelantan, Malaysia. Ini hanya sebagian kecil dari contoh keprihatinan yang lebih luas lagi.

Dalam pengertian ini, jelas bahwa bila kita bicara mengenai ketahanan budaya, pada dasarnya kita berbicara pula mengenai pelestariannya dan pengem¬bangannya secara dinamis dengan uapaya-upaya yang lebih khusus.

Analogi dengan pembangunan ekonomi yang bermakna sebagai upaya untuk meningkatkan “nilai-tambah ekonomi”, maka pembangunan kesenian dan kebudayaan akan bermakna sebagai upaya meningkatkan “nilai-tambah sosial-kultural”, yaitu nilai-tambah kemartabatan, nilai-tambah kebanggaan, nilai-tambah jatidiri dan nilai-tambah akal-budi serta budi pekerti. Hal ini erat kaitannya dengan apa yang dicita-citakan oleh kemerdekaan bangsa ini, yaitu cita-cita untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”.

Untuk itu saya ingin menegaskan bahwa makna dari “mencerdaskan kehidupan bangsa” bukanlah makna yang berdasarkan pada konsepsi iptek atau pun konsepsi biologi-genetika, melainkan merupakan suatu konsepsi budaya. Dengan demikian “mencerdaskan kehidupan bangsa” merupakan upaya untuk meningkatkan kekayaan batin, meningkatkan kadar budaya bangsa, kadar kemadanian, sebagai suatu proses humanisasi mencapai keadiluhungan yang mengungguli basic instincts, untuk mengangkat harkat dan derajat insani dari bangsa kita.

Pada kesempatan ini perlu pula rasanya kita sebagai akademisi menyinggung mengenai “sikap budaya” kita sendiri terhadap globalisasi dan menonjolnya kepentingan-kepentingan ekonomi yang dibawa serta olehnya.

Saya ingin menyampaikan keprihatinan saya mengenai “pencurian” terhadap hak-hak atas kekayaan intelektual yang menyangkut karya-karya seni asli Indonesia. Sebagai contoh, batik Indonesia, baik pola maupun processing dan juga berbagai kearifan lokal yang terkandung dalam seni perbatikan, tiba-tiba dipatenkan sebagiannya di dan oleh pihak luar negeri. Lama sebelumnya, kita telah mendengar tentang adanya pelanggaran terhadap hak-hak atas kekayaan intelektual yang terkandung dalam hasil-hasil karya para seniman pemahat Bali.

Bahkan akhir-akhir ini kita mendengar pula bahwa makanan tradisional Indonesia seperti tempe dan juga jamu-jamu tradisional Indonesia yang penuh dengan kandungan kearifan lokal dan keunikan tradisi-tradisi lokal sebagai kekayaan intelektual Indonesia, juga mulai makin terancam, dan diaku sebagai kekayaan intelektual dan kekayaan budaya asing. Demikian pula, hal-hal yang berkaitan dengan genetic resources asli Indonesia mengalami nasib yang sama.

Hendaknya masyarakat akademik kita, tidak terkecuali Institut Seni Indonesia Yogyakarta, lebih proaktif dan jangan sekedar berpangku-tangan mengenai hal ini. Kita perlu memiliki sikap budaya yang tegas atas “pembajakan-pembajakan” seperti ini. Sekaligus kita perlu mempertanyakan dan menunjuk pada diri sendiri atas sikap budaya dan kemampuan kita dalam memelihara dan memperkukuh ketahanan budaya bangsa.

Tentu globalisasi, selain harus kita waspadai, juga harus kita lihat sebagai kesempatan-kesempatan baru. Kita harus proaktif di dalamnya. Di situ kita harus “go global” dengan local specifics Indonesia, sehingga Indonesia lebih dikenal sebagai aktor tangguh dalam proses globalisasi, baik dari aspek budaya maupun dari aspek keuntungan ekonomi yang dapat diperoleh dari perkembangan kesenian dan kebudayaan Indonesia.


Sebagai penutup ingin saya sampaikan bahwa tulisan ini sebenarnya ingin menegaskan tentang ketertinggalan bangsa ini dalam upayanya membangun kesenian dan kebudayaan. Pembangunan Nasional kita yang selama ini terlalu berorientasi kepada membangun pertumbuhan ekonomi, hendaknya segera diarahkan kepada orientasi membangun manusianya. Manusia Indonesianyalah yang harus kita bangun.

Kesenian merupakan salah satu bidang terpenting dalam pembangunan bangsa. Kiranya telah merupakan tekad budaya dari pihak saya untuk menegaskan bahwa eksistensi bangsa pada hakekatnya adalah eksistensi budaya adiluhungnya.//SUMBER:www.bappenas.go.id