JAKARTA, PEKA. - Turunnya angka kecelakaan Mudikselama Lebaran 2015 dibandingkan tahun lalu tidak dibarengi dengan angka pelanggaran lalu lintas. Tahun ini, jumlah pelanggaran lalu lintas selama Lebaran lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
Antrian Mobil
Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Condro Kirono mengatakan, terhitung mulai seminggu sebelum Lebaran hingga hari kedua Idul Fitri 1436 Hijriah, telah terjadi 93.611 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia. Angka ini naik cukup signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni 69.786 pelanggaran.
"Artinya naik sebesar 23.825 pelanggaran atau 34 persen daripada tahun lalu," ujar Condro melalui pesan singkat, Selasa (21/7/2015).
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pengguna sepeda motor paling banyak melanggar peraturan lalu lintas, yakni 25.888 pelanggaran. Sisanya merupakan pelanggaran kendaraan roda empat pribadi.
"Pelanggaran paling banyak dari jenis sepeda motor itu melawan arus lalu lintas. Sementara untuk jenis pelanggaran mobil adalah parkir atau berhenti di tempat tak semestinya," ujar Condro.
Condro menyebutkan, tidak semua pelanggaran lalu lintas berakhir dengan sanksi tilang. Sanksi tilang hanya dikenakan pada 1.669 pelanggar. Sisanya hanya berupa teguran.
Korlantas Polri mencatat, jumlah korban meninggal dunia pada periode H-7 hingga hari kedua Lebaran 2015 sebanyak 503 orang. Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu, yakni 440 korban. "Jumlah korban meninggal dunia turun 63 orang atau 13 persen," ujar Condro.
Sumber : Kompas.com