JAKARTA, PEKA. - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ingin menempuh jalan damai dengan PSSI. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Kemenpora Yusup Suparman.

Ia mengatakan jalan damai itu dapat ditempuh kapan saja. Tapi saat menempuh jalan itu, PSSI harus membuat komitmen untuk taat dan patuh pada aturan pemerintah, statuta PSSI dan statuta FIFA.

Kemenpora-PSSI
Federasi sepak bola Indonesia juga tidak boleh lari dari pengawasan pemerintah seperti profesionalitas klub dan sebagainya. 

"Kita mau tempuh jalan damai asalkan PSSI mau tunduk dan patuh pada aturan pemerintah, Statuta PSSI dan statuta FIFA," kata Yusup Suparman, Selasa (21/7). 

Pejabat biro hukum Kemenpora ini menyebutkan komitmen itu diharapkan kemenpora karena tidak ingin sepakbola Indonesia berikutnya hadir tanpa perbaikan. Setelah sanksi FIFA dicabut kata Yusup prestasi sepakbola Indonesia harus naik dan melejit di kancah nasional maupun Internasional.

Selain itu, Kemenpora juga tidak mau permasalahan yang lalu tentang profesionalitas diabaikan PSSI. Namun, sambil jalan itu ditempuh kata Yusup, Kemenpora akan tetap menempuh banding terhadap putusan hakim PTUN 14 Juli lalu.
Menurut Yusup, melakukan banding terhadap putusan adalah hal yang wajar. Karena Kemenpora merasa tidak puas dengan keputusan hakim dan ingin menguji keputusan itu kembali di PT TUN.  "Kita akan tempuh jalan damai. Tapi proses banding tetap akan berjalan," katanya.#ROL