Karawang, PEKA. - Jajaran Polres Karawang, Jawa Barat, saat ini tengah menggalakkan operasi mobil dan motor bodong. Hal ini dilakukan untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor.

"Kami sekarang melakukan operasi terhadap kendaraan bermotor bodong. Kami enggak main-main dengan masalah tersebut," kata Kapolres Karawang AKBP AM Dicky Gading Pastika saat berbincang dengan via pesawat telepon, Senin (22/2/2016).

Ilustrasi 
"Kami sudah awali dengan sosialisasi dan bahkan deklarasi untuk tolak motor bodong. Sehingga apabila ada penggunaan motor bodong, yakni tidak ada STNK atau BPKB dan bila nomor rangka atau nomor mesin dicek di sistem regident lantas ada blokirnya terhadap kendaraan tersebut, akan kita proses dengan pasal penadahan," beber Dicky.

Dijelaskan Dicky menertibkan penggunaan kendaraan bodong adalah langkah paling efektif menekan angka pencurian kendaran bermotor. 

"Kalau penggunanya kita proses, orang akan kapok atau takut pakai motor bodong. Hal ini akan menekan pasaran kendaraan hasil curian atau penggelapan. Ketimbang kita hanya mengandalkan pengejaran 'pemetik' kendaraan bermotor yang memakan waktu lama dan kadang kalau tertangkap hanya mengakui perbuatannya baru satu kali itu saja yang ada buktinya. Sedangkan kasus lainnya yang pernah dia lakukan tidak akan dia akui," paparnya.

Menurutnya, saat ini ada 250-an kendaraan bermotor yang disita pihaknya dari hasil operasi. Sudah ada beberapa kendaraan yang dicek positif diblokir akibat pencurian. "Ini akan kami tingkatkan pada tahap sidik," imbuh Dicky.

Kendaraan lainnya yang saat ini disita, lanjut Dicky, akan ditelusuri asal usulnya dengan memeriksa para penggunanya. Kendaraan bodong itu akan dicocokkan ke database kendaraan di wilayah hukum Jawa Barat, Jawa Tengah dan Polda Metro Jaya.

"Karena biasanya motor curian dijual antar kabupaten dan provinsi. Untuk hasil pengecekan wilayah Jawa barat sudah ditemukan sekitar 8 kendaraan yang diblokir. Penelusuran lebih lanjut kami lakukan ke Polda Metro dan Polda Jawa Tengah untuk telusuri datanya," ucapnya.

Modus Baru Penipuan Asuransi

Peningkatan operasi terhadap kendaraan bodong di wilayah Karawang ini ternyata tak lepas dari adanya modus baru yang muncul. Ada kasus kendaraan bodong yang terkait penipuan asuransi.

"Kami menemukan indikasi kasus penipuan asuransi. Mengaku motor hilang tapi ternyata motor tersebut dijual, tetapi asuransinya tetap diklaim," ucap Dicky.

"Ini baru satu kasus kita temukan yang terkait indikasi penipuan asuransi," sambungnya.

Dijelaskan Dicky, umumnya pada kendaraan yang dileasing mensyaratkan adanya asuransi. Hal ini pun dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan.

"Modusnya pelaku buat laporan dulu ke polisi seakan-akan kendaraannya dicuri. Setelah yang bersangkutan buat laporan, lalu dengan laporan tersebut ia mengklaim asuransi. Setelah asuransi dibayarkan, pelaku mulai melobi oknum leasing untuk membeli BPKB yang disimpan di leasing, setelah itu BPKB didapatkan pelaku kemudian menjual kendaraan tersebut dengan harga pasaran. Ketahuannya pada saat pembeli mau balik nama dan perpanjangan kendaraaan tersebut, kendaraan tersebut ternyata sudah diblokir karena ada kasus pencurian, dari situlah kita menyusuri kasus tersebut," ujarnya.

Karena itu, lanjut Dicky, pihaknya akan betul-betul melakukan penindakan terhadap kendaraan bodong. Hal ini menurutnya juga tak lepas dari arahan Kapolda Jawa Barat Irjen Moechgiyarto.


detik.com