Karawang-PEKA-.Warga di Kecamatan Majalaya dihebohkan oleh peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang oknum PNS yang bekerja di kecamatan setempat dan akibatnya istri dari pelaku mengalami luka memar di wajah,bagian tangan dan terdapat bekas cekikan di lehernya.

Atas kejadian tersebut,Ina istri dari oknum PNS "ASK" sudah melaporkan  kekerasan yang dialaminya ke Polres Karawang.

Kuasa hukum dari Ina,A. Ferryanto Piliang, S.H saat ditemui PEKA menjelaskan bahwa peristiwa KDRT yang di alami kliennya terjadi pada tanggal 25 April 2016  dikediamanya di Perumahan CKM dan kasusnya sudah di laporkan ke Mapolres Karawang.

Klien kami akibat perbuatan pelaku telah mengalami memar akibat pukulan di bagian muka,tangan dan bekas cekekan di leher,jelas Ferryanto Piliang.

Atas kejadian tersebut saat ini Ina mengalami sakit dan trauma yang begitu mendalam.kejadian kekerasan ini tidak hanya sekali namun telah berulang kali dialami oleh korban. Karena kejadian kekerasan ini sudah kelewat batas maka korban yang juga istri pelaku melaporkan ke kepolisian.

Untuk itu,kami meminta proses hukum ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Polres Karawang karena Ina dan anaknya yang menjadi saksi kejadian perkara mengalami trauma dan ketakutan.

Anak dari Ina dan ASK lanjut Ferryanto,sempat melerai peristiwa KDRT juga menjadi sasaran si pelaku,dia kena pukul di bagian lengan kiri atasnya sebanyak dua kali selain ASK juga mengancam kepada anaknya dengan mengatakan," Jika ga ikut dia maka amaknya tidak akan diberikan biaya hidup dan sekolahnya".#us.