Karawang-PEKA-.Keseriusan partai politik DPD PAN Karawang untuk mengoptimalkan kinerja ketiga kadernya di legislative tak main-main.semula rencana perubahan alat kelengkapan (AKD) sempat tertunda karena masih dalam proses finalisasi (pertimbangan akhir,red) pengurus DPD.Namun kali ini partai berlambang Matahari Terbit  tersebut sudah resmi melayangkan surat resmi satu di antaranya kepada pimpinan dewan Kabupaten Karawang pada hari Senin kemarin,demikian keterangan yang disampaikan Dadan Suhendarsyah saat ditemui,di Purwakarta.(06/05/2016).


Sekertaris DPD PAN Karawang menyebutkan perubahan untuk  AKD PAN tak main-main dan semua dilakukan  demi optimalisasi kinerja dari ketiga anggota dewan yang dibuktikan sejak hari Senen kemarin surat untuk rotasi kedua anggota dewan sudah di tembuskan kepada Ketua DPRD Karawang,H.Toto Suripto.

Masih menurut Dadan,pesan anyar dari Ketua DPD PAN pun meminta kepada ketiga kadernya menyakini bahwa diri mereka itu seorang politisi.mereka adalah pemegang jabatan hasil dari proses-proses politik yang melibatkan masyarakat.Jadi hukumnya wajib ketiga anggota dewan asal PAN  untuk mengunjungi para pengurus ranting minimal 2 minggu sekali.Namun para kader PAN sendiri harus bisa memahami dan memaklumi kondisi anggota dewan sehingga tidak setiap ketemu bisa mengharapkan materi dari anggota dewan.Karena kalau kondisi anggota dewan terlalu dibebani denga persoalan-persoalam yang bersifatnya pribadi maka bukan tidak akan berurusan dengan KPK atau penegak hukum lainnya,jelas Sekertaris DPD PAN Karawang.#aby.