KARAWANG, PEKA - Sedikitnya 6500 orang penerima Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sampai saat ini belum bisa memakai haknya karena belum mendapatkan kartu Jamkesda.

Ilustrasi Kartu Jamkesda Kab. Karawang
Komisi D DPRD Kabupaten Karawang, geram dengan hal tersebut. Pasalnya akan memanggil Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Karawang.

"Pihak legislatif akan memanggil ketiga pihak tersebut, karena belum distribusikan 6500 Jamkesda. Pengguna Jamkesda terganggu untuk menggunakan haknya yang telah dibayar Pemkab," kata Endang Sodikin.

Menurutnya, anggaran Jamkesda tahun 2017 sebanyak 15 miliar.  namun disayangkan ada maayarakat yang belum menerima kartu.

"Saat kita tanyakan ke tiga tersebut saling lempar dan cuci tangan. Bahkan alasan mereka tidak ada anggaran untuk distribusikan kartu," jelasnya.

Endang megaku heran atas sikap tiga lembaga tersebut. sebab dinas dan puskesmas tidak dilibatkan menyalurkan kartu Jamkesda.

"Pokoknya seminggu kedepan setelah rapat Bamus saya akan rapatkan dengan komisi D DPRD untuk memanggil mereka," pungkasnya.#oca-novi.