KARAWANG-PEKA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masalah masalah pelayanan perizinan di Karawang agar segera dibanahi. Selain itu KPK juga menyoroti masalah kegiatan pengadaan barang dan jasa yang juga harus diperbaiki. KPK akan mengawasi kinerja pemerintahan selama 1 tahun ini untuk melakukan sejumlah perubahan berkaitan dengan pencegahan korupsi yang teritegrasi. "Ada 3 hal yang memang menjadi sorotan KPK yaitu soal perencana penganggaran, pelayanan perizinan dan pengadaan barang dan jasa. KPK akan memberikan pendampingan selama satu tahun, " kata Sekretaris Daerah (Sekda) Teddy Ruspendi, Rabu (25/1).

Teddy Ruspendi
Menurut Teddy, KPK melalui Divisi Pencegahan datang ke Karawang untuk memberikan pendampingan terkait pencegahan korupsi yang terintegrasi. KPK akan memberikan pendampingan selama satu tahun agar pemerintah daerah Karawang dapat melaksanakan pemerintahan yang bersih dari korupsi. "Kita akan didampingi selama satu tahun untuk memperbaikinya. Jika satu tahun belum juga ada perubahan mereka tidak mau lagi melakukan pendampingan," katanya.

Teddy mengatakan berdasarkan arahan dari KPK, Pemkab Karawang akan melakukan rencana aksi seperti e- Planing dimana nanti sistem perencanaan seperti penganggaran akan mudah di akses bukan hanya dilingkungan pemerintahan tapi juga oleh masyarakat luas. Soal perijinan KPK minta agar Karawang menerapkan sisten e-tracking dan e-signatur agar masyarakat mendapat kemudahan dalam mengakses lembaga perizinan di Karawang.

"Masalah perizinan di Karawang yang paling disoroti karena sistemnya dianggap belum mendukung dalam hal pencegahan korupsi. Nantinya dengan adanya e- tracking dan e- signatur ini masyarakat bisa melihat proses perizinan melalui online. Kedepan petugas perizinan tidak bisa main-main karena masyarakat dapat mengakses langsung prosesnya," katannya.
 
Terkait masalah pengadaan barang dan jasa yang di soroti KPK, Pemkab Karawang disarankan agar ULP (unit layanan pengadaan) di bentuk lembaga tersendiri. Hal ini untuk mencegah intervensi dari pihak manapun yang banyak terjadi selama ini. "Petugas ULP nantinya harus memiliki sertifikasi sendiri untuk bisa melakukan pelelangan atau penunjukan langsung," katanya.#oca-nv.