Karawang, PEKA - Selain transisi perubahan status Puskesmas mejadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), UPTD Puskesmas induk sebagai pusat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), siap-siap digarap asesor Akreditasi dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) sepanjang tahun ini. Selain di tuntut memenuhi 3 indikator, bangunan Puskesmas lengkap dengan Poned dan DTP juga harus sesuai standar Permenkes 75 tahun 2014.


Badan Layanan Umum Daerah
Kepala Puskesmas Tempuran, Surisno SKM mengatakan, Puskesmasnya bersama 19 lainnya akan digarap akreditasi tahun ini, secara bertahap dimulai pada April-Desember. Dirinya mengaku, kematangan untuk menyambut akreditasi dari Kemenkes tersebut sudah dalam proses persiapan di Puskesmas. Karena, akan ada 3 indokator yang menjadi penilaiannya, antara lain Usaha Kesehatan Perorangan (UKP), Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Administrasi Puskesmas.  Semua itu, berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan pasien saat menggunakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ini," Ada 20 Puskesmas yang bakal di akreditasi, 1 diantaranya ya kita Tempuran," Ungkapnya.

Diakui Surisno, rata-rata, Puskesmas yang akan digarap akreditasi tahun ini adalah Puskesmas induk yang sudah memiliki DTP dan Poned. Hanya saja, untuk Tempuran, kalau urusan pemenuhan administrasi masih bisa di siasati dengan pedoman yang ada, namun dirinya tidak menjamin kemulusan akreditasi di sarana prasarana yang di miliki Puskesmas Tempuran, sebab fisik bangunan masih model bangunan lama, bahkan sebagai Puskesmas pertama yang memiliki Poned dan DTP di tahun 1990 an. Sehingga, ruang-ruangan yang ada seperti perawatan hingga laboratorium, masih kebanyakan masih belum bisa memenuhi standar kualifikasi yang sesuai Permenkes 75 tahun 2014. Baik tata ruang, desain, zona-zona faskes, hingga akses-aksesnya," dokumen sih masih bisa disesuaikan , sementara bangunan yang merupakan hal yang dasar kenyamanan Pasien, kita masih lemah karena jauh dari standar Permenkes," Ungkapnya.#rs-novi.