KARAWANG, PEKA – Payah. Kasus pemasungan kembali terjadi di Kabupaten Karawang. Selain yang terjadi di Kota baru pekan lalu, kali ini dialami Ujang (25), warga Dusun Kertajaya, Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari yang dipasung orang tuanya selama 14 tahun.

Ilustrasi Pemasungan 
Pasalnya, kedua kaki Ujang dirantai oleh orang tuanya karena menderita gangguan jiwa.

Menurut ibunya, Ade, anaknya terpaksa dirantai, karena sering berulah dan sempat beberapa kali kabur dari rumah. Hal itu terpaksa dilakukan karena keluarga tidak memiliki biaya untuk mengobati Ujang. 

“Kami belum pernah membawa dia berobat, karena tidak punya biaya,” kata Ade, Minggu (5/2).

Meski lama menderita sakit jiwa dan dirantai, pihak keluarga mengaku belum mendapat bantuan pengobatan dari pemerintah dan pihak manapun. 

“Kami memang sangat berharap anak saya bisa sembuh,” katanya.

Menurut Ade, anaknya diketahui menderita gangguan jiwa ketika berusia 11 tahun. Saat itu anaknya sering mengamuk dan menyerang orang lain. Selain itu Ujang sering kabur dari rumah dan mengganggu orang lain.

Sementara itu Wakil Bupati Karawang Jimmy Ahmad Zamakhsyari meminta agar kepala desa dan camat setempat segera melakukan tindakan untuk menghentikan pemasungan dan membawa Ujang berobat. “Saya sudah minta camat dan kades segera turun tangan. Sekali lagi saya katakan tidak boleh ada pemasungan di Karawang,” kata Jimmy.

“Kalau soal biaya pengobatan akan kita bantu. Jangan sampai masalah kemanusian dikesampingkan,” pungkasnya.#oca-novi.