Karawang, PEKA - Tahun ini, Pemkab Karawang rencananya menggulirkan kembali insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), namun sambil menunggu kuota yang akan ditetapkan, tidak akan semua guru Paud terjatah insentif yang besarannya belum diketahui tersebut.

Ilustrasi Uang Insentif Guru
Penilik UPTD Pendidikan Kecamatan Cilamaya Kulon, Ae Supriyadi mengatakan, pihaknya akan kembali mengusulkan insentif guru Paud bagi semua pengelola, hanya saja itu baru sebatas persiapan saja jumlahnya, sebab,  nampaknya memang jumlah penerima insentif dari Pemkab diluar Biaya Operasional Paud (BOP) pusat itu bakal dibatasi, karena sejauh ini kuota yang akan menetapkannya adalah dari Pemkab, semoga saja jumlah kuota tersebut segera turun untuk mengtahui jumlah-jumlah guru yang akan menerima insentif tersbut ," Kita mengajukan sebagai persiapan saja, kuotanya kan ada di Dinas dan belum turun," Ungkapnya.

Lebih jauh Ae menambahkan, yang di usulkan itu adalah Paud-Paud yang sudah memiliki Nomor Pokok Standar Nasional (NPSN), atau dengan kata lain sudah terdaftar di Dapodik, sebab, tidak semua Paud sudah NPSN dan masuk basic Dapodik. Untuk Cilamaya Kulon sendiri, sudah diminta disiapkan jumlahnya, karena kemungkinan, akan disiasati jumlah penerima itu sesuai jumlah murid yang ada di Paud tersebut, tidak mungkin Paud dengan jumlah siswanya hanya 10 orang misalnya, diberikan insentifnya untuk 2-3 guru, artinya itu tidak bakalan seimbang," Selain dibatasi kuotanya, mungkin juga akan dipangkas sesuai jumlah muridnya," Ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Kabid Pendidikan formal Informal (PNFI) Disdikpora Karawang, Amid Mulyana MM mengtakan, untuk jumlah kuota calon penerima insentif guru Paud tahun ini diakuinya masih dalam proses koreksi dan belum disebar ulang, disinggung besaran yang akan diterima dari APBD untuk guru Paud tersebut, Amid menyebut sekitar Rp 200 ribuan perbulannya ," Saya masih di Padang, jumlah kuota masih dikoreksi, yang pasti jumlahnya Rp 200 ribuan perbulan," Pungkasnya.#sr-novi.