Karawang, PEKA - Imam yang diduga sindikat curanmor, asal warga Dusun Pacing Utara,  RT 09 RW 03, Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok dibekuk anggota Polsek Rengasdengklok, Selasa (18/4).

Ilustrasi Waspada Curanmor
Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Agus Suarsono SH, MH mengatakan, karena sipelaku masih dibilang joki, sehingga diamankan di Mapolsek.” Jadi persoalan ini masih dalam penyilidikan. Agar pelaku utamanya terungkap,” katanya.

Sementara itu, Surcim Kepala Desa Dewisari Kecamatan Rengasdengklok saat menjenguk warganya di Polsek Selasa (18/4), mengatakan kedatangan dia ke Polsek untuk mengetahui keadan warganya.


“Saya datang ke_Polsek yang pertama mau melihat warga masyarakat kita sendiri. Yang kedua, karena yang diduga pelaku curanmor masih saudara wakil. Jadi sudah seharusnya sebagai kepala desa peduli dengan masyarakat,” jelasnya. 

Perlu diketahui, menurut Surcim, meski  Imam warga masyarakat Desa Dewisari. Namun sudah beristri dengan warga Dusun Bengle. Yang masih juga warga masyarakat Desa Dewisari.


“Namun hal itu, saya selaku pemegang Pemerintahan Desa. Tidak bisa berbuat apa-apa masalah kejadian ini. Semuanya, diserahkan kepada sikorban yaitu H Darjo. Dan pihak Kepolisian Polsek Rengasdengklok yang punya semua kewenangan,”pungkasnya.#oca-nv.