KARAWANG
- PEKA - Kapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam Indradi yang sebelumnya menjabat
sebagai Kapolres Cimahi meminta kepada warga Karawang mengantongi nomor
telepon anggota kepolisian diwilayahnya masing-masing.
Ilustrasi Imbauan Kapolres Karawang |
Dia
juga memastikan jika setiap anggota kepolisian di lingkungan Polres
Karawang hingga tingkat Polsek diwajibkan memberikan nomor telepon
kepada masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat merasa lebih
dekat dengan kepolisian sehingga bisa menciptakan situasi kamtibmas yang
kondusif.
“Saya
berharap warga Karawang yang berjumlah sekitar 2,2 juta jiwa ini bisa
mengetahui nomor telepon kami, Wakapolres, Kapolsek atau Bhabinkamtibmas. Saya pastikan pihak kepolisian, baik yang ada di
Mapolres hingga tingkat polsek akan melayani warga Karawang selama 24
jam. Artinya kami siap dihubungi oleh masyarakat selama 1X24 jam baik
untuk menyampaikan informasi ataupun membutuhkan bantuan,” kata Ade Ary
yang baru menjabat di Polres Karawang.
Menurut
Ade Ary, dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan
menciptakan sistem keamanan yang baik tidak boleh ada jarak antara
polisi dengan masyarakat. Polisi membutuhkan kerja sama dari seluruh
lapisan masyarakat untuk menciptakan sistem keamanan yang lebih baik
agar situasi aman lebih cepat terwujud.
“Tidak
boleh ada jarak antara polisi dengan semua elemen masyarakat, makanya
saya sudah sampaikan kepada anggota saya agar nomor telepon diberikan
kepada warga masyarakat dimana dia bertugas. Jika ada warga yang
membutuhkan bantuan segera layani. Namun jika ternyata ada warga kecewa
karena tidak dilayani oleh anggota saya laporkan saja kepada saya dan
pasti saya tindak tegas,” ujarnya.
Menurut
Ade Ary pencegahan kejahatan harus dilakukan secara bersama-sama antara
polisi dengan masyarakat. Masing-masing individu harus dapat melindungi
harta bendanya, menjaga keselamatan keluarga, sehingga mempersempit
ruang gerak dan kesempatan para pelaku kejahatan.#oca-fr.
0Komentar