Bandung-PEKA-.Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat (Polda Jabar) melarang setiap organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan razia atau sweeping selama bulan Ramadhan.
Ia mengatakan, pelaksanaan razia seperti tempat hiburan malam atau tempat lainnya merupakan tugas dari penegak hukum. Sehingga jika masyarakat menemukan adanya tempat-tempat hiburan malam yang buka selama Ramadhan lebih baik melapor ke polisi.
"Masyarakat hanya bisa memberikan, sebagai kontrol sosial, sesuaikan saja tugasnya, masyarakat kontrol sosial dan polisi penegakkan hukum. Jadi kalau kita sesuai dengan fungsi masing-masing Insyaallah ini akan harmoni aman," katanya.
Menurutnya, jika saat Ramadhan terdapat ormas yang keluar jalur, tidak sesuai dengan fungsinya sebagai kontrol sosial maka, polisi tidak akan segan untuk menindaknya.
"Dan kalau ada yang melakukan di luar tindakan kita akan tindak tegas siapapun juga," kata dia.
0Komentar