Karawang_PEKA-,Disaat melakukan Sidak,Asep Aang menyebutkan kegiatan mereka merupakan hal biasa tapi diharapkan hasilnya yang luar biasa yakni peningkatan kinerja,kedisplinan dan etos kerja yang tinggi.(Berita sebelumnya)

Sidak kami tidak hanya tertuju atau terorientasi kehadiran tapi hendak melihat fisik atau lainnya yang bersifat faktual dan krusial dilokasi,tegas Sekertaris Badan Kepegawaian Kabupaten Karawang ini.

Dan hasil sore ini (3/7),Aang menjelaskan, jumlah pegawai untuk lokasi Sidak total berikut Disparbud adalah 1.307 dari 18 OPD. Dengan rincian hadir 1.277orang (prosentasi kehadiran 97,70 %)., sisanya akibat sakit 11 orang dan cuti seorang diri namun tanpa keterangan 16 orang. 

Untuk ke 16 orang tanpa keterangan jelas,sambungnya."Mereka bisa dikenakan sanksi ringan dan berat termasuk pasti adanya potongan TPP dengan besaran kisaran 5 persen sampai 25 persen".

Biasanya menurut aturan yang ada jika tidak hadir kenakan 5 persen perhari,ulas Aang.

Penulis :Aby.