Karawang-.Sebanyak 24 Tenaga Harian Lepas (THL) Pertanian resmi diangkat menjadi PNS Senin kemarin,17/4. Namun, baru 23 orang THL yang sudah keluar Nomor Induk Pegawai (NIP) nya dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), karena satu diantaranya masih menunggu karena alasan ijasahnya masih belum sesuai formasi dilingkungan THL Pertanian.

Kabid Pengadaan BKPSDM Karawang, Taopik mengatakan, 24 THL Pertanian resmi diangkat PNS berdasarkan surat Nomor 813/Kep.3043/BKPSDM/2017 tertanggal 15 Juni 2017 untuk pengangkatan CPNSD dari THL-TB Penyuluh Pertanian Formasi 2016. Hanya saja sebut Opik,  dari 24 orang yang diusulkan NIP nya ke BKN, baru 23 orang yang sudah keluar NIP, sementara 1 orang lagi diakui Opik, masih belum keluar karena ijazah yang dimiliki tidak sesuai formasi, Karenanya, sampai saat ini BKN sedang meminta pertimbangan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB). Sebab, Ijazah yang dimiliki satu orang THL tersebut, tidak sesuai formasi penyuluh pertanian, karena ijazahnya adalah dari kedokteran hewan.

Disinggung upaya BKPSDM mengatasi persoalan ini,Opik mengaku, karena persoalan ini domainnya adalah dari BKN, maka pihaknnya hanya bisa berkordinasi dan meminta penjelasan BKN, tapi, kabarnya, menurut BKN, yang bersangkutan tinggal menunggu keputusan Menpan, sebab yang bersangkutan masih bisa diangkat CPNS,  cuma bukan formasi penyuluh pertanian." Dari 24 orang, yang baru keluar NIP nya sebanyak 23, karena yang satu tidak sesuai formasi penyuluh, karena itu kita menunggu keputusan Menpan," Ungkapnya.

Penulis :Ruri
Editor : Farida