KARAWANG-.Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT) yang mencapai Rp. 120 milyar lebih hingga saat ini tidak jelas pengelolaannya. Rencana penggunaan dana DBHCT untuk pembangunan rumah sakit paru di Kecamatan Jatisari hingga saat ini juga tidak ada kejelasan. Pemkab Karawang terkesan kebingungan hingga bertahun-tahun dana DBHCT tidak bisa digunakan sejak tahun 2012.

"Ini ada apa Pemkab tidak bisa menggunakan dana DBHCT padahal uangnya sudah tersedia. Saya duga ini pasti ada permasalahan dan Pemkab tidak mau terbuka kepada masyarakat.Saya mendesak agar kejaksaan dapat mengusut masalah ini agar masyarakat mendapat kejelasan," kata praktisi hukum Asep Agustian, Selasa (18/7).

Menurut Asep dana DBHCT merupakan bantuan pemerintah pusat yang merupakan dana bagi hasil dari cukai penjualan rokok. Dana tersebut diberikan setelah bupati  membuat rencana penggunaan dana tersebut.Dana DBHCT juga harus dilaporkan setiap semester baik setelah digunakan ataupun belum digunakan."Harusnya masyarakat juga bisa mengetahui secara persis penggunaan anggaran tersebut dan berapa jumlah anggaran yang ada sekarang ini," katanya.

Asep meyakini jika dana DBHCT memang sedang dalam masalah sehingga dia mendesak penegak hukum seperti kejaksaan ataupn Polres Karawang segera mengusut keberadaan dana tersebut. Alasannya anggaran tersebut cukup besar dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Karawang. "Kalau mau bangun rumah sakit silahkan itu bermanfaat tapi kenapa hingga saat ini belum juga terealisasi. Padahal masyarakat sudah lama menunggu." katanya.

Senada dengan itu Ketua LSM Lodaya,Nace Permana, mendesak agar kejaksaan segera mengusut dana DBHCT. Dia mengatakan masalah dana DBHCT sudah lama dipermasalahkan karena tidak kunjung digunakan. Untuk mengetahui masalah ini aparat penegak hukum memiliki kewenangan mengetahui keberadaan dana tersebut. "Biar terang benderang sebaiknya memang ditangani penegak hukum karena Pemkab seperti menyimpan sesuatu terkait dana DBHCT," katanya.

Menurut Nace selama ini masalah dana DBHCT menimbulkan rumor tidak sedap yang menyerang Pemkab Karawang.Hal ini karena Pemkab Karawang tidak mau terbuka kepada masyarakat terkait dana tersebut."Sudah lama kita mempertanyakan masalah ini tapi tidak pernah ada kejelasan. Logikanya kalau uangnya ada kenapa tidak bisa digunakan. Hal inilah yang akahirnya menimbulkan pertanyaan kita," pungkasnya,

Penulis :Oca
Editor :Abhy Sehabuddin KS